Hal tersebut disampaikan Irzan saat ditemui awak media di Kompleks Pemerintah Kota Cimahi, Kamis (30/7/2026). Ia menegaskan, BNN Kota Cimahi tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba maupun pihak yang memperjualbelikan obat-obatan ilegal.
"Kami akan menindak tegas toko-toko maupun pihak yang terbukti menjual obat-obatan ilegal. Peredaran narkoba dan obat terlarang menjadi perhatian serius karena berdampak besar terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Irzan.
Menurutnya, penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang menjadi salah satu faktor yang memicu meningkatnya tindak kriminalitas, termasuk aksi begal yang belakangan meresahkan masyarakat.
Karena itu, BNN Kota Cimahi akan memperkuat langkah pencegahan, penindakan, serta menggandeng aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Kota Cimahi.
Irzan juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan Pemerintah Kota Cimahi untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkoba. Menurutnya, keberhasilan memerangi narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat semata, melainkan membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
"Kami membutuhkan dukungan dari pemerintah dan seluruh masyarakat Kota Cimahi. Dengan kerja sama yang kuat, kami optimistis peredaran narkoba dan obat-obatan ilegal dapat ditekan sehingga Kota Cimahi menjadi lebih aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika," pungkasnya.
(Die234)
