Farhan Dan Ngatiyana Bertemu Bahas Tata ruang dan Pengelolaan Kawasan Perbatasan

 


Bandung, JagatPewarta.Com- Perluasan wilayah kota cimahi kembali menguat usai walikota cimahi ngatiyana dan walikota bandung muhammad farhan bertemu dan membahasnya 


meskipun tidak secara spesifik pembahasan mengarah soal perluasan wilayah kota cimahi dalam pertemuan nya tersebut Ngatiyana dan farhan menyinggung soal kerjasama tata ruang dan pengelolaan kawasan perbatasan dua daerah


 "Kita perlu koordinasi dan menyamakan persepsi kita sudah punya MoU  (memorandum of understanding ) batas wilayah dan pembangunan kolam retensi" ungkap Ngatiyana jumat ( 2/5/2025).


Di sela-sela perbincangan tersebut Ngatiyana yang didampingi  wakil walikota aditya yudistira menyampaikan usulan nya agar kota bandung memberikan minimal satu kecamatan untuk menjadi bagian dari wilayah kota cimahi.


 Usulan tersebut direspon farhan dengan menyebut dirinya membuka ruang untuk membuat kajian antar kota bandung dan kota cimahi serta melibatkan 7 anggota DPR RI dari dapil 1 daerah pemilihan kota bandung dan kota cimahi kawasan yang dimaksud 


"Perluasan wilayah itu kewenangan pusat tapi kita mulai dari kajian bersama" kata farhan


 Dalam kesempatan itu farhan juga menekankan pentingnya dua kepala daerah lebih serius membahas kerjasama tata ruang dan aksesibilitas lebih konkret


 "Kita berbisa berakar bola si untuk pelebaran jalan agar masyarakat tidak terjebak macet berjam-jam" kata farhan 


Selain itu ia juga menyinggung soal kawasan perbatasan cimindi yang menurutnya dapat dikembangkan oleh ketua ada kedua daerah menjadi TOD (TransIT Oriented Development). 


Dalam suatu pertemuan tersebut juga dibahas masalah lahan cirendeu seluas 84 hektare. lahan yang terbengkalai selama 20 tahun sejak peristiwa longsor sampah gitu sebagian merupakan milik pemerintahan kota bandung 


Farhan mengungkapkan lahan disebut kini mulai terindikasi adanya penyerobotan  oleh pihak tertentu untuk itu dirinya mengajaknya Ngatiyana  untuk berkoordinasi dengan badan pertanahan nasional (BPN) agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.(F44HY)

Tidak ada komentar

Terkini

Diberdayakan oleh Blogger.