Pekerja Proyek di SMPN 6 Cimahi Diduga Abaikan K3, Warga Minta Keselamatan Jadi Prioritas
Jagat Pewarta.com,Cimahi – Pembangunan dan perbaikan fasilitas di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 6 Cimahi tengah berlangsung dengan menggunakan dana hibah senilai kurang lebih Rp1,2 miliar. Namun, di balik aktivitas pembangunan tersebut, muncul sorotan dari masyarakat terkait aspek keselamatan kerja (K3) para pekerja.
Pantauan di lapangan,pada hari Rabu (3/09/2025) sejumlah pekerja tampak melakukan aktivitas pembangunan layaknya
“menantang maut” demi upah, tanpa kelengkapan alat pelindung diri (APD) yang seharusnya menjadi standar utama dalam dunia konstruksi. Hal ini dikhawatirkan berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja.
Rahmat Hidayat, seorang warga RW 05, menyampaikan keprihatinannya.
“Jangan abaikan K3. Kalau celaka, siapa yang bisa menduga? Jangan merasa jagoan, ingat anak dan istri menunggu di rumah,” ujarnya.
Menurut regulasi, aspek keselamatan kerja diatur dalam berbagai payung hukum, di antaranya Pasal 86 dan 87 Undang-Undang Ketenagakerjaan terkait program K3 nasional 2024–2029, Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2019 tentang Keselamatan Pekerja, hingga Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2018. Semua aturan itu menegaskan bahwa keselamatan pekerja wajib menjadi prioritas dalam setiap kegiatan pembangunan.
Masyarakat berharap pihak terkait maupun pelaksana proyek dapat lebih serius memperhatikan standar keselamatan kerja, agar pembangunan yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan tidak justru menyisakan risiko bagi para pekerja.
Saat di konfirmasi ke pihak sekolah Engan berkomentar terkait proyek tersebut.(F44HY)
Leave a Comment