zmedia

Walikota Cimahi Resmikan Rumah Singgah

 

Cimahi ,JagatPewarta. Com – Pemerintah Kota Cimahi kembali menunjukkan keberpihakannya kepada kelompok masyarakat rentan. Wali Kota Cimahi Ngatiyana bersama Wakil Wali Kota Adhitia Yudistira dan unsur Forkopimda meresmikan Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Cimahi yang berlokasi di RW 15, Kelurahan Cipageran,Rabu 31/12/2025.

Rumah singgah ini diharapkan menjadi tempat perlindungan sementara yang aman dan nyaman, serta mendukung penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) secara terpadu.

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menyatakan bahwa rumah singgah ini bukan sekadar bangunan fisik, tapi simbol kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang mengalami kondisi darurat sosial. 

Dalam sambutannya, Wali Kota Ngatiyana menegaskan bahwa rumah singgah memiliki peran strategis sebagai ruang perlindungan sementara bagi warga yang membutuhkan perhatian khusus, mulai dari lansia terlantar, orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ), hingga masyarakat yang ditemukan dalam kondisi tidak terawat.

“Hari ini saya meninjau langsung rumah singgah di Kelurahan Cipageran. Pembangunan fasilitas ini bukan tanpa alasan. Pemerintah Kota Cimahi ingin memastikan bahwa warga yang terlantar, terutama para lansia yang tidak lagi terurus oleh keluarganya, memiliki tempat yang layak untuk dirawat,” ujar Ngatiyana saat diwawancarai awak media.

Menurutnya, rumah singgah ini disiapkan sebagai tempat penitipan sementara hingga kondisi warga membaik atau solusi lanjutan dapat ditentukan. Di dalamnya tersedia ruang perawatan serta pendamping yang akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penghuni.

“Kita sering menemukan warga di jalanan dalam kondisi memprihatinkan. Di sini mereka bisa dirawat, dipulihkan, bahkan dibina secara mental dan spiritual. Ke depan, akan ada pendamping, kegiatan keagamaan seperti mengaji, hingga penanganan stres dan gangguan kejiwaan,” jelasnya.

Ngatiyana juga menyampaikan bahwa pembangunan rumah singgah telah selesai 100 persen dan berjalan lancar berkat kolaborasi lintas sektor.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Kapolres dan jajaran Forkopimda yang terus mengawal proses pembangunan hingga tuntas dan dapat dimanfaatkan dengan baik.

“Semua ini bisa terwujud karena niat ikhlas untuk melayani masyarakat. Rumah singgah ini akan terus kita evaluasi dan dikembangkan sesuai situasi dan kebutuhan di lapangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pemkot Cimahi menyiapkan mekanisme khusus bagi warga tanpa identitas atau keluarga. Apabila dalam jangka waktu tertentu tidak ada pihak yang menjemput, pemerintah akan berkoordinasi dengan daerah asal untuk memastikan warga tersebut tetap mendapatkan penanganan yang manusiawi dan berkelanjutan.

Peresmian Rumah Singgah Dinas Sosial Cipageran ini menjadi simbol nyata hadirnya negara di tengah masyarakat yang paling membutuhkan, sekaligus langkah konkret Pemerintah Kota Cimahi dalam memperkuat layanan sosial yang berkeadilan dan berkelanjutan.

(Die234)