Jakarta,Jagatpewarta.Com – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menetapkan pembagian dividen tunai sebesar Rp13,03 triliun kepada para pemegang saham, setara dengan 65 persen dari laba bersih tahun buku 2025. Keputusan tersebut disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Senin (9/3/2026).
Pada 2025, BNI membukukan laba bersih konsolidasian yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp20,04 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar 35 persen atau sekitar Rp7,01 triliun dialokasikan sebagai laba ditahan untuk memperkuat struktur permodalan sekaligus mendukung ekspansi bisnis perseroan.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menyampaikan bahwa kebijakan dividen tersebut mencerminkan upaya perusahaan menjaga keseimbangan antara pemberian imbal hasil kepada pemegang saham dan penguatan fundamental bisnis jangka panjang.
“Keputusan strategis yang diambil dalam RUPST ini bertujuan menjaga kinerja perusahaan secara berkelanjutan sekaligus memperkuat fondasi permodalan ke depan,” ujar Okki dalam keterangan tertulis.
Selain pembagian dividen, pemegang saham juga menyetujui rencana pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimal Rp905,48 miliar termasuk biaya transaksi. Langkah ini dinilai sebagai salah satu instrumen untuk menjaga stabilitas harga saham serta memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan struktur modal perusahaan.
Saham hasil buyback nantinya akan disimpan sebagai saham tresuri (treasury stock). Saham tersebut dapat dialihkan melalui penjualan kembali di Bursa Efek Indonesia maupun di luar bursa, serta dimanfaatkan untuk program kepemilikan saham bagi pegawai dan manajemen.
Dalam RUPST yang sama, pemegang saham juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar terkait reklasifikasi saham Seri B milik Badan Pengelola BUMN menjadi saham Seri A Dwiwarna. Reklasifikasi dilakukan terhadap 223.783.877 lembar saham sebagai penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang BUMN.
Selain itu, rapat turut menyetujui sejumlah agenda lain, di antaranya pengesahan laporan tahunan dan laporan keuangan konsolidasian tahun buku 2025, penetapan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2026, serta penunjukan akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan tahun buku tersebut.
RUPST juga memberikan pendelegasian kewenangan terkait persetujuan Rencana Kerja Jangka Panjang (RJPP) 2026–2030 dan RKAP 2027, serta menerima laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum Sustainability Bond Tahap I Tahun 2025.
Melalui berbagai keputusan tersebut, BNI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kinerja dan menjaga pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan, sekaligus memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham di tengah dinamika industri perbankan nasional. (Die234)**

