zmedia

Kejari Cimahi Kebut Penyidikan, Dugaan Korupsi Program Pelatihan Kerja Masuki Babak Baru

 

Cimahi, Jagatpewarta.Com- Penyidikan kasus dugaan korupsi program pelatihan tenaga kerja di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Cimahi terus bergulir. 

Hingga saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi telah memeriksa sedikitnya 30 saksi untuk mengungkap dugaan penyimpangan anggaran pelatihan kerja tahun 2022 hingga 2024.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian Yustiardi, saat di konfirmasi awak media Selasa (02/06/2026) mengatakan para saksi yang telah dimintai keterangan berasal dari unsur Disnaker maupun lembaga pelatihan kerja (LPK) yang terlibat dalam program tersebut.

“Proses penyidikan masih berjalan. Sampai sekarang sekitar 30 saksi sudah kami periksa dan dimintai keterangan,” ujar Fajrian saat dikonfirmasi. 

Kasus ini mencuat setelah tim penyidik tindak pidana khusus Kejari Cimahi melakukan penggeledahan di kantor Disnaker Kota Cimahi pada April lalu.

Dalam penggeledahan yang berlangsung sekitar lima jam itu, penyidik membawa sejumlah dokumen dan barang bukti yang kini tengah dianalisis lebih lanjut.

Selain pemeriksaan saksi, kejaksaan juga terus melengkapi alat bukti untuk memperkuat konstruksi perkara. Salah satunya dengan menerima penyitaan sejumlah uang dari beberapa pihak yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Menurut Fajrian, jumlah maupun asal uang yang telah disita belum dapat dipublikasikan karena proses penyidikan masih berkembang dan kemungkinan adanya tambahan barang bukti masih terbuka.

“Kami masih mengumpulkan alat bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk terkait penerimaan uang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana ini,” katanya.

Meski penyidikan terus berlangsung, Kejari Cimahi belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Penyidik masih menghitung potensi kerugian serta menelusuri dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan kewenangan yang melibatkan sejumlah pihak.

“Penetapan tersangka belum bisa dilakukan saat ini karena masih ada rangkaian penyidikan yang harus diselesaikan. Target kami paling cepat dalam satu bulan ke depan, atau paling lambat dua bulan,” ungkap Fajrian.

(Die234)