CIMAHI, Jagatpewarta .com – Senin 22/06/2026, Maraknya peredaran obat golongan G di wilayah Gempolsari RT 04 RW 03 semakin meresahkan masyarakat sekitar.
Warga berharap aparat terkait segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas penjualan obat-obatan yang diduga dilakukan secara ilegal tersebut.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku merasa tidak nyaman dengan keberadaan warung yang diduga menjual obat-obatan terlarang di lingkungan tempat tinggalnya.
Menurutnya, aktivitas tersebut telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.
"Kami khawatir anak-anak dan generasi muda di lingkungan RW 03 terpengaruh dan ikut mengonsumsi obat-obatan tersebut. Ini sangat berbahaya bagi masa depan mereka," ujarnya.
Warga tersebut juga mengungkapkan bahwa laporan terkait keberadaan warung tersebut telah disampaikan kepada aparat setempat. Namun hingga kini, belum terlihat adanya tindakan nyata untuk menutup atau menertibkan lokasi yang dimaksud.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat bertindak lebih keras dan tegas dalam memberantas peredaran obat golongan G yang dinilai merusak generasi muda serta mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari aparat setempat terkait keluhan warga maupun langkah penanganan yang akan dilakukan
keterangan hasil konfirmasi kepada pihak kepolisian dan pemerintah setempat.***

