zmedia

APBD Cimahi 2026 Dipangkas Rp238 Miliar, Ketua Komisi III HAsep Rukmansyah, S. E. : Program Prioritas Tetap Jalan

 


Cimahi JagatPewarta. Com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi untuk tahun 2026 mengalami pengurangan signifikan akibat kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Barat. Anggaran awal yang mencapai sekitar Rp1,7 triliun terpangkas hingga hampir Rp238 miliar, menyisakan sekitar Rp1,3 triliun.

Kabar ini dikonfirmasi oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Cimahi, Asep Rukmansyah,  Di ruangan nya (03/12/2025) yang memastikan bahwa meskipun terjadi pemangkasan, program prioritas, khususnya pembangunan infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan, tetap menjadi fokus utama.


Efisiensi Menyeluruh Imbas Dana Transfer

Asep Rukmansyah menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran ini disebabkan oleh efisiensi dan pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan, serta dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

 * Total Pemangkasan: Efisiensi anggaran mencapai hampir Rp238 miliar.

 * Anggaran Tersisa: APBD 2026 diperkirakan berada di angka sekitar Rp1,3 triliun.

 * Target Efisiensi Internal: Untuk mengantisipasi kekurangan, efisiensi dilakukan pada kegiatan yang dianggap non-prioritas, seperti biaya perjalanan dinas, makanan dan minuman (mamin), serta beberapa kegiatan di lingkungan eksekutif maupun legislatif.

Infrastruktur dan Kesehatan Jadi Skala Prioritas

Meski terjadi penyusutan anggaran, Pemkot Cimahi, melalui dorongan DPRD, tetap berpegang teguh pada visi dan misi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Pemerintah, dengan efisiensi ini, tetap mengutamakan pembangunan infrastruktur," ujar Asep Rukmansyah.

Tiga pilar utama yang menjadi skala prioritas dan tidak dipotong adalah:

 * Infrastruktur (pembangunan yang bersifat mendesak).

 * Kesehatan.

 * Pendidikan.

Program lain seperti Pemberdayaan Masyarakat (PPM) juga tetap dimunculkan dan dipertahankan.

Skema Dana PPM Diubah Menjadi Proporsional

Terkait Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) — atau yang dikenal sebagai dana kelurahan— Asep Rukmansyah menyatakan bahwa skema pembagian dana kini diubah menjadi proporsional.

"Alhamdulillah bahwa dewan pun juga kemarin menyetujui untuk kegiatan PPM, itu sangat dibutuhkan," kata Asep.

 * Perubahan Skema: Berbeda dari skema rata-rata yang diterapkan sebelumnya (Rp100 juta per RW), kini pembagian dana PPM didasarkan pada jumlah Rukun Tetangga (RT) di setiap Rukun Warga (RW). RW dengan jumlah RT lebih banyak akan mendapatkan alokasi dana yang lebih besar.

 * Peringatan Komisi III: Asep Rukmansyah juga menekankan agar dana PPM dipergunakan untuk kegiatan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat dan tidak dialokasikan untuk kegiatan fisik berskala besar.

Dana PPM diharapkan fokus pada kegiatan di wilayah seperti perbaikan jalan lingkungan (jaling), drainase, serta program pemberdayaan seperti Posyandu, UMKM, dan kegiatan Karang Taruna.(Die234)