Cimahi, Jagatpewarta.com - Dalam momentum peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi menyampaikan komitmen kuat untuk terus memperkuat gerakan pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Melalui pesan resmi yang disampaikan oleh pimpinan dan seluruh anggota DPRD bersama Sekretariat DPRD Kota Cimahi, lembaga legislatif tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam memerangi praktik korupsi.
Mengusung tema nasional “Satukan Aksi Basmi Korupsi”, DPRD Kota Cimahi menilai bahwa peringatan HAKORDIA bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan pengingat bahwa integritas dan transparansi harus menjadi budaya kerja di setiap lini pemerintahan. Momentum ini juga dipandang sebagai kesempatan mempertegas sinergi antara legislatif, eksekutif, serta masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Sejumlah pimpinan DPRD tampil menyampaikan dukungan, di antaranya Wakil Ketua I H. Nabsun, S.Sos., Wakil Ketua II Agung Yudaswara, S.T., Wakil Ketua III H. Edi Kanedi, S.E., M.M.Pd., serta Sekretaris DPRD Budi Raharja, S.Sos., M.Si. Mereka menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dimulai dari komitmen individu, diterapkan dalam sistem, dan terus diawasi secara konsisten.
DPRD Cimahi juga mengajak seluruh aparatur pemerintah daerah dan warga untuk memperkuat budaya anti-korupsi, meningkatkan pengawasan publik, serta menolak segala bentuk penyalahgunaan wewenang.
Dengan dukungan penuh dari berbagai pemangku kepentingan, DPRD Cimahi berharap HAKORDIA 2025 menjadi pendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. *
