zmedia

Sopian Syekh Abul Sani Haeruman, "Pendidikan Fondasi Utama Pembangunan SDM"

 


 KOTA CIMAHI ,JagatPewarta. Com — Anggota Komisi IV DPRD Kota Cimahi menegaskan komitmen tanpa kompromi untuk memperkuat pemerataan pendidikan sebagai fondasi utama pembangunan SDM. Anggota Komisi IV dari Fraksi PKS, Sopian Syekh Abdul Sani Haeruman, menyatakan bahwa Cimahi wajib memastikan seluruh anak usia sekolah mendapatkan hak belajar sepenuhnya, tanpa pengecualian.


Sopian menekankan bahwa persoalan pendidikan tidak boleh ditangani setengah-setengah. Ia menegaskan perlunya sinergi menyeluruh lintas sektor—melibatkan Dinas Pendidikan, seluruh OPD terkait, hingga pemerintah pusat. “Pendidikan tidak bisa berdiri sendiri. Semua pemangku kepentingan harus bergerak bersama. Hanya dengan kerja lintas sektor kualitas pendidikan dapat benar-benar meningkat,” tegasnya, Sabtu (06/12/2025).


Dalam pembahasan anggaran daerah, Sopian juga menyoroti alokasi 20 persen APBD untuk pendidikan. Ia menegaskan bahwa anggaran tersebut harus dimanfaatkan optimal, bukan sekadar memenuhi amanat regulasi. “Anggaran dalam Perda harus memberikan dampak nyata. Prioritasnya jelas: meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya dengan tegas.



Sopian menambahkan bahwa pemerataan pendidikan mencakup peningkatan kompetensi guru serta perbaikan sarana-prasarana. Ia mencontohkan proyek relokasi SMP Negeri 12 yang kini masuk tahap Detail Engineering Design (DED). “Kami turun langsung ke lapangan. DPRD punya tanggung jawab pengawasan, legislasi, dan budgeting. Kami pastikan setiap proyek pendidikan berjalan sesuai rencana,” katanya.


Ia kembali menegaskan komitmen besar Pemkot Cimahi dalam memastikan seluruh anak mendapatkan kesempatan yang sama. “Tidak boleh ada lagi anak yang tidak sekolah. Pemerintah harus menjamin akses pendidikan yang adil dan setara bagi semuanya,” tegasnya.


Sopian turut mengapresiasi hadirnya Sekolah Rakyat dari pemerintah pusat, termasuk fasilitas alternatif di wilayah Cibeber yang kini menampung sekitar 100 siswa. Kehadiran sekolah ini dinilai menjadi solusi konkret bagi anak-anak yang kesulitan mengakses sekolah formal.


Komisi IV juga mendorong optimalisasi berbagai bantuan pendidikan, termasuk Program Indonesia Pintar (PIP), terutama bagi anak-anak keluarga kurang mampu yang masuk DTKS, khususnya kategori PKH.


Untuk mencegah anak putus sekolah, DPRD bekerja erat dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial dalam pendataan, pemantauan, serta penyaluran bantuan pendidikan dan sosial. “Semua harus terintegrasi regulasi, APBD, hingga program pusat. Selama sesuai aturan, semua bisa diakses untuk kepentingan anak-anak Cimahi,” ujar Sopian.


Komisi IV secara rutin meminta data anak usia sekolah untuk memastikan tidak ada seorang pun yang terlewat. “Cimahi tidak boleh lagi punya cerita anak putus sekolah. Itu tanggung jawab kami, dan kami pastikan pengawasan berjalan ketat,” tegasnya lagi.


Dengan pengawasan DPRD yang diperkuat dan kolaborasi lintas sektor yang semakin solid, Sopian optimistis pemerataan pendidikan di Kota Cimahi dapat terwujud. Ia meyakini bahwa upaya kolektif ini akan memastikan seluruh anak di Cimahi memperoleh layanan pendidikan yang layak, aman, dan berkualitas.(Die234)