zmedia

Walikota Cimahi Resmikan Masjid Jami Al- Ikhlas Di Bobojong Kelurahan Cipageran

 

Cimahi,Jagatpewarta.Com- Setelah dibangun secara swadaya selama hampir satu dekade, Masjid Jami Al-Ikhlas di RW 15 Kampung Bobojong, Kelurahan Cipageran, Kota Cimahi, akhirnya diresmikan, Rabu (4/2/2026). 

Peresmian dilakukan langsung oleh Wali Kota Cimahi Ngatiyana dan dirangkaikan dengan Tabligh Akbar dalam rangka peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah serta menyambut bulan suci Ramadan.

Masjid Jami Al-Ikhlas mulai dibangun sejak tahun 2016 melalui gotong royong dan partisipasi aktif masyarakat setempat. Proses pembangunan yang panjang tersebut menjadi simbol kuat kebersamaan warga dalam mewujudkan sarana ibadah yang representatif bagi umat Muslim di wilayah Cipageran.

Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyampaikan apresiasi atas kegigihan dan kekompakan masyarakat yang secara konsisten menjaga semangat swadaya hingga masjid dapat berdiri megah. Menurutnya, pembangunan masjid bukan hanya tentang fisik bangunan, tetapi juga tentang membangun nilai keimanan dan solidaritas sosial.

“Masjid ini adalah bukti nyata kekuatan gotong royong masyarakat. Semoga kehadiran Masjid Al-Ikhlas tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan keagamaan dan sosial yang memberi manfaat luas,” ujar Ngatiyana.

Peresmian masjid turut dihadiri tokoh agama dan masyarakat, di antaranya Kyai Haji Raden Muhammad Hariri Abdul Aziz, yang menyampaikan tausiyah tentang makna Isra Mi’raj dan pentingnya mempersiapkan diri menyambut Ramadan dengan meningkatkan kualitas ibadah.

Ngatiyana menegaskan, masjid memiliki peran strategis dalam pembinaan umat, termasuk dalam membentuk karakter masyarakat yang religius, rukun, dan peduli. Ia mengajak warga untuk memakmurkan masjid dengan berbagai kegiatan positif, mulai dari pengajian, pendidikan keagamaan, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Cimahi juga menyinggung perhatian Pemerintah Kota Cimahi terhadap kesejahteraan guru ngaji. Ia menyebutkan bahwa pada tahun sebelumnya kesejahteraan guru ngaji telah dinaikkan sebesar 20 persen dan akan terus diupayakan peningkatannya sesuai kemampuan keuangan daerah.

(Die234)