zmedia

Denintel Kodam III/Siliwangi Amankan Pengedar Obat Keras di Kawasan RSHS Bandung

 

BANDUNG,Jagatpewarta.com – Tim Detasemen Intelijen (Denintel) Kodam III/Siliwangi berhasil mengamankan dua orang terduga pengedar obat-obatan terlarang golongan G di kawasan VVIP, tepatnya di sekitar Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung, pada Senin (6/4/2026).

Kronologi Penangkapan

Penangkapan bermula saat personel Denintel Dam III/Siliwangi tengah melaksanakan tugas Pengamanan Tertutup (Pam Tup) di Area VVIP. Dalam pemantauan tersebut, petugas mencurigai aktivitas dua orang pria yang tengah melakukan transaksi secara terang-terangan di ruang publik.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa obat keras jenis Tramadol sebanyak kurang lebih 3.500 butir.

Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat

Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua tersangka mengakui aktivitas ilegal tersebut telah berlangsung beberapa lama. Informasi yang cukup mengejutkan muncul saat petugas memeriksa ponsel milik tersangka.

Ditemukan riwayat percakapan (chat) pribadi yang menguatkan dugaan bahwa bisnis ilegal ini mendapat perlindungan atau di-backup oleh seorang oknum kepolisian.

 "Dari pengakuan tersangka dan bukti percakapan digital, muncul nama oknum berinisial B yang bertugas di Polsek Sukasari, Kota Bandung," ujar sumber di lapangan.

Tindakan Lanjut

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti ribuan butir obat golongan G tersebut telah diamankan oleh pihak Denintel Dam III/Siliwangi untuk pendalaman lebih lanjut.

Pihak Kodam III/Siliwangi berencana melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait temuan adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Polsek Sukasari guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan sesuai prosedur yang berlaku.

Detail Barang Bukti:

 * Jenis Obat: Golongan G (Tramadol)

 * Jumlah: ± 3.500 butir

 * Lokasi: Area sekitar RS Hasan Sadikin, Bandung

 * Waktu Kejadian: 6 April 2026


(Die234)***