Cimahi, Jagatpewarta.com – Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudistira, menegaskan bahwa seluruh proses pembangunan Tahun 2025 yang dilakukan Pemerintah Kota Cimahi telah berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikannya usai melakukan monitoring pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMP tahun 2026 di SMP Negeri 1 Cimahi, Senin (6/4/2026).
Dalam keterangannya kepada awak media, Adhitia menjelaskan bahwa setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan, telah mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan.
Ia juga memastikan bahwa seluruh kegiatan pembangunan tahun anggaran 2025 saat ini tengah dalam proses audit.
“Audit dilakukan oleh dua pihak, yakni APIP dan auditor dari BPK RI. Artinya seluruh kegiatan yang telah berjalan di tahun anggaran 2025 akan diperiksa secara menyeluruh,” ujarnya.
Menurutnya, proses audit tidak hanya menyasar proyek pembangunan fisik tertentu, melainkan mencakup seluruh kegiatan pembangunan di berbagai sektor. Jika nantinya ditemukan kekurangan atau kesalahan, hal tersebut akan menjadi bagian dari hasil evaluasi auditor.
Adhitia memaparkan sejumlah proyek yang masuk dalam pengawasan dan audit tahun 2025, di antaranya pembangunan rumah dinas, Unit Pengelolaan Darah (UPD) di RSUD Cibabat, penataan Bundaran Jati, serta berbagai proyek di Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.
Khusus sektor pendidikan, sebagian besar program merupakan bantuan dari pemerintah pusat.
Ia juga menyoroti pembangunan rumah dinas yang pada tahun 2025 masih dalam tahap pemadatan lahan. Menurutnya, langkah tersebut diambil berdasarkan pertimbangan teknis, mengingat kondisi tanah yang sebelumnya merupakan area persawahan dengan kedalaman tertentu.
“Kita tidak ingin membangun secara sembarangan. Pemadatan harus maksimal karena menjadi pondasi utama bangunan. Maka disepakati tahun 2025 fokus pada pemadatan, sementara pembangunan fisik dilanjutkan pada 2026,” jelasnya.
Lebih lanjut, Adhitia menyebut pembangunan rumah dinas memiliki nilai strategis, baik dari sisi efisiensi anggaran maupun peningkatan aset daerah. Dengan adanya rumah dinas, pemerintah tidak perlu lagi mengeluarkan biaya sewa setiap tahun.
“Selain efisiensi, ini juga akan menjadi aset daerah dan meningkatkan nilai dalam neraca keuangan. Bahkan secara simbolik, ini menjadi bagian dari marwah kota, mengingat selama 25 tahun Cimahi berdiri, baru kali ini memiliki rumah dinas resmi,” tambahnya.
Ia berharap pembangunan rumah dinas tersebut juga dapat menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk berinteraksi dengan kepala daerah.
Untuk tahun 2026, Adhitia memastikan pembangunan fisik rumah dinas direncanakan mulai dilaksanakan, dengan harapan dukungan anggaran dan kapasitas fiskal daerah dapat berjalan optimal.
“Insyaallah tahun ini bisa dilaksanakan. Mudah-mudahan semuanya lancar dan sesuai rencana,” pungkasnya.
( Die234 )



