Cimahi, Jagatpewarta.Com - Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menghadiri kegiatan Isbat Nikah Massal dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Cimahi yang digelar di Selasar Gedung B Pemkot Cimahi, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam membantu masyarakat memperoleh pengesahan pernikahan secara hukum negara, khususnya bagi pasangan yang sebelumnya hanya menikah secara agama.
Dalam sambutannya, Ngatiyana menyampaikan apresiasi atas kiprah GOW Kota Cimahi yang selama ini konsisten berkontribusi dalam pemberdayaan perempuan serta mendukung pembangunan daerah.
“Sebagaimana kita ketahui, sepanjang kiprahnya sebagai wadah yang menaungi organisasi perempuan dari berbagai latar belakang di Kota Cimahi, GOW senantiasa berkontribusi dalam upaya pemberdayaan perempuan serta mendukung pembangunan daerah,” ujar Ngatiyana.
Menurutnya, peringatan HUT ke-24 GOW bukan sekadar seremoni semata, tetapi menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pelaksanaan sidang isbat nikah massal.
“Melalui sinergi antara GOW, Pemerintah Kota Cimahi, dan Pengadilan Agama, kegiatan ini menjadi pencapaian yang patut diapresiasi sebesar-besarnya,” katanya.
Ngatiyana menjelaskan, pernikahan yang sah secara agama memang diakui secara syariat, namun belum tentu memiliki kekuatan hukum negara apabila belum tercatat resmi.
Akibatnya, kata dia, perempuan dan anak dari pernikahan tersebut kerap mengalami kesulitan dalam memperoleh hak-hak hukum, mulai dari hak nafkah, administrasi kependudukan, hingga persoalan waris.
“Manakala terjadi kekerasan ataupun perceraian, istri akan kesulitan menuntut hak nafkah di pengadilan. Begitu pula bagi anak, akan berdampak pada hak waris dan administrasi lainnya,” ungkapnya.
Karena itu, ia menilai sidang isbat nikah menjadi langkah besar yang memiliki nilai manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
“Peresmian pernikahan secara hukum akan membantu administrasi kependudukan sehingga hak-hak lain yang mengikat di dalamnya juga dapat diberikan, seperti bantuan sosial, layanan kesehatan, maupun manfaat administratif lainnya,” jelasnya.
Ngatiyana juga mengungkapkan bahwa proses kegiatan tersebut telah berlangsung sejak Oktober tahun lalu dan berhasil menjaring puluhan pasangan yang membutuhkan layanan isbat nikah.
Namun karena keterbatasan layanan, dari sekian banyak pendaftar akhirnya sebanyak 42 pasangan mengikuti sidang isbat nikah massal tahun ini.
“Besar harapan kami ke depan sidang isbat pernikahan ini dapat kembali digelar dengan menjaring sebanyak-banyaknya pasangan yang membutuhkan,” tuturnya.
Ia berharap langkah tersebut menjadi bagian dari pemerataan pembangunan dan penjaminan kesejahteraan sosial masyarakat Kota Cimahi.
Di akhir sambutannya, Ngatiyana menyampaikan apresiasi kepada GOW Kota Cimahi atas kontribusi dan sinerginya selama ini.
“Semoga di usia yang baru ini, GOW Kota Cimahi senantiasa berdampak, berkarya, dan berdikari demi kota yang kita cintai,” pungkasnya.
(Die234)


