zmedia

RW 03 Padasuka Siap Jalankan PPM 2026, Ketua RW Soroti Kekompakan Warga dan Kolaborasi Pengaduan

 

CIMAHI, Jagatpewarta.com- Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Tahun 2026 di Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, mulai dipersiapkan secara matang oleh para pengurus wilayah.

 Ketua RW 03 Kelurahan Padasuka, Raden Raka, menyampaikan kesiapan pihaknya dalam melaksanakan program tersebut yang dijadwalkan berjalan serentak pada minggu ketiga.

Kepada awak media, Raden Raka pada acara Entry meeting di aula kecamatan Cimahi Tengah Selasa (12/05/2026), mengatakan bahwa konsep pelaksanaan PPM di wilayahnya sudah dipersiapkan bersama masyarakat dengan mengedepankan kekompakan dan kebersamaan warga.

Menurutnya, keberadaan Kelompok Masyarakat (Pokmas) di RW 03 yang dipimpin mantan ketua RW menjadi dinamika baru yang dinilai positif karena memahami kondisi lingkungan secara mendalam.

“Pokmas di RW 03 adalah mantan RW, jadi ini salah satu dinamika baru. Karena beliau banyak tahu tentang lingkungan. Kalau di RW 03 secara konsep sudah siap, masyarakat juga bareng-bareng karena kekompakan ini ada bersama-sama,” ujarnya.

Ia menegaskan, kekompakan warga menjadi modal utama dalam menyukseskan berbagai pembangunan lingkungan yang akan dilaksanakan melalui program PPM.

Di wilayah RW 03 sendiri, sejumlah usulan pembangunan meliputi drainase, jalan setapak, hingga fasilitas MCK. Namun demikian, Raden Raka menyebut berbagai persoalan lingkungan sebelumnya juga telah berhasil ditangani tanpa mengandalkan dana PPM semata, termasuk penanganan banjir di wilayahnya.

“Kalau soal banjir, saya juga menyelesaikannya tidak memakai dana PPM. Intinya bagaimana kebutuhan masyarakat bisa diselesaikan,” katanya.

Raden Raka berharap ke depan program PPM dapat terus diperbaiki dan diperluas agar semakin efektif dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lingkungan masyarakat.

“Tahun depan harapannya PPM bisa dirombak lagi, diperbagus lagi, dan diperbanyak supaya benar-benar bisa menyelesaikan masalah di wilayah,” tambahnya.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya keterbukaan dalam penyampaian aspirasi maupun pengaduan masyarakat.

 Menurutnya, saat ini Kejaksaan Negeri Kota Cimahi juga membuka ruang kolaborasi bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan.

“Kejaksaan Negeri Kota Cimahi sekarang membuka kolaborasi untuk pengaduan melalui program SAHATE ( kejaksaan sahabat RT RW),Jadi masyarakat kalau ingin menyampaikan aduan masih terbuka,” pungkasnya.

(Die234)