CIMAHI,Jagatpewarta.com – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) akan melakukan pemeliharaan Jembatan Raden Demang atau yang lebih dikenal sebagai Jembatan Pemkot mulai Agustus 2026. Selama proses pekerjaan berlangsung, akses jembatan akan ditutup selama kurang lebih tiga bulan sehingga masyarakat diminta bersiap mengikuti rekayasa lalu lintas yang telah disiapkan.
Kepala DPUPR Kota Cimahi, Wilman Sugiansyah, mengatakan pemeliharaan jembatan menjadi salah satu pekerjaan infrastruktur yang cukup krusial tahun ini. Meski nilai anggarannya sekitar Rp1 miliar, dampaknya dinilai sangat besar terhadap mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian.
"Pemeliharaan Jembatan Raden Demang merupakan pekerjaan penting karena berkaitan langsung dengan mobilitas warga. Selama kurang lebih tiga bulan, mulai Agustus hingga sekitar November, jembatan akan ditutup sehingga tentu akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat," ujar Wilman saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (9/7/2026).
Menurutnya, DPUPR telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Polres Cimahi untuk menyiapkan rekayasa lalu lintas selama pekerjaan berlangsung.
Wilman menjelaskan, tahun 2026 menjadi periode yang cukup padat untuk pembangunan infrastruktur di Kota Cimahi karena bersamaan dengan proyek pembangunan Underpass Gatot Subroto (Gatsu). Karena itu, ia berharap masyarakat dapat mendukung dan bersabar selama proses pembangunan berlangsung.
"Kami berharap masyarakat memahami bahwa seluruh pekerjaan ini dilakukan untuk kepentingan bersama demi meningkatkan kualitas infrastruktur Kota Cimahi," katanya.
Ia menambahkan, proyek pemeliharaan jembatan tersebut memiliki alokasi anggaran sekitar Rp1 miliar dengan waktu pelaksanaan selama tiga bulan. Proses pengadaan pekerjaan akan dilaksanakan melalui mekanisme e-purchasing atau mini kompetisi.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Ajat Sudrajat, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat koordinasi bersama Polres Cimahi, Organda, unsur kecamatan, kelurahan, hingga perwakilan RW yang terdampak guna mematangkan rekayasa lalu lintas.
Menurut Ajat, hasil rapat menyepakati sejumlah perubahan arus kendaraan selama penutupan Jembatan Raden Demang.
Di antaranya, ruas Jalan Encep Kartawiria melalui Ciawitali akan diberlakukan dua arah, begitu pula akses dari Sukaraja. Sementara itu, ruas Jalan Margamulya akan diubah menjadi satu arah, berbeda dengan kondisi sebelumnya.
Selain itu, kendaraan besar nantinya tidak diperbolehkan melintas melalui jalur Ciawitali menuju Margamulya. Kendaraan dari arah Sukaraja maupun Ciawitali akan diarahkan menuju Jalan Encep Kartawiria sebagai jalur alternatif.
Dishub juga akan memasang berbagai perlengkapan pendukung rekayasa lalu lintas, seperti rambu-rambu sementara, rambu portable, barrier, Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ), hingga perangkat pengamanan lainnya agar arus kendaraan tetap berjalan aman dan lancar.
"Sebelum pelaksanaan pekerjaan dimulai, kami akan melakukan sosialisasi secara masif melalui media sosial, media massa, serta pemasangan rambu-rambu di lapangan agar masyarakat mengetahui perubahan arus lalu lintas," ujar Ajat.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung pelaksanaan proyek tersebut dengan mematuhi pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan.
"Koordinasi dan komunikasi yang baik sangat dibutuhkan agar pembangunan jembatan ini berjalan lancar. Kami juga berharap rekan-rekan media dapat membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat sehingga dampak kemacetan dapat diminimalkan," pungkasnya.
(Die234)



