Cimahi,Jagatpewarta.com- Minggu (26/07/2026) ,Salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan keluhan terkait dugaan pembuangan limbah yang berasal dari salah satu rumah makan sekitar
Lokasi yang diduga mencemari saluran tersebut berada di Jalan Leuwigoong, Rt.03 Rw. 05 Karangmekar, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.
Menurutnya, persoalan pencemaran tersebut telah dirasakan masyarakat kurang lebih dua tahun hingga kini belum mendapatkan penyelesaian yang tuntas.
Warga mengungkapkan bahwa pada awalnya masyarakat tidak mengetahui sumber limbah yang mencemari saluran di lingkungan permukiman.
Proses penelusuran dilakukan secara mandiri oleh warga dan membutuhkan waktu yang cukup lama hingga akhirnya sumber dugaan limbah mulai diketahui saat musim kemarau tahun lalu.
"Saat musim kemarau, debit air di saluran mengecil sehingga aliran limbah lebih mudah terlihat. Dari situlah warga mulai mengetahui dugaan sumber limbah tersebut," ujarnya.
Setelah dugaan sumber limbah diketahui, warga mengamati bahwa aliran limbah muncul jelang tengah malam. Menurutnya, volume limbah yang mengalir dinilai tidak wajar apabila hanya berasal dari aktivitas rumah tangga.
"Kalau hanya dari aktivitas mencuci piring atau kebutuhan rumah tangga tentu tidak mungkin setiap malam jumlahnya sebanyak itu. Hampir setiap malam limbah mengalir dengan volume yang cukup banyak," katanya.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut sempat berhenti selama kurang lebih enam bulan. Namun, dalam dua malam terakhir, dugaan pembuangan limbah kembali terjadi dan bahkan disebut lebih parah dibandingkan sebelumnya.
"Selama sekitar enam bulan sempat tidak terjadi lagi. Tetapi dua malam terakhir limbah kembali muncul, bahkan kondisinya menurut kami lebih buruk dari sebelumnya," ungkapnya.
Warga mengaku telah berulang kali menyampaikan keluhan kepada pihak terkait sejak dua tahun lalu. Meski beberapa kali ada respons berupa peninjauan ke lokasi, mereka menilai belum ada langkah penyelesaian yang memberikan kepastian sehingga persoalan terus berulang.
"Sudah ada yang datang meninjau, tetapi belum ada penyelesaian yang benar-benar tuntas. Masalah lama belum selesai, malah muncul lagi persoalan yang sama," tuturnya.
Atas kondisi tersebut, warga berharap Pemerintah Kota Cimahi beserta instansi yang berwenang dapat mengambil tindakan tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan limbah.
"Kami berharap pemerintah bertindak tegas. Kalau memang ada pelanggaran, tentu harus diproses sesuai aturan. Warga hanya ingin lingkungan kembali bersih dan tidak lagi terganggu oleh limbah," katanya.
Terkait kemungkinan adanya kontribusi atau kompensasi dari pihak pengelola rumah makan, warga menegaskan bahwa hingga saat ini tidak pernah menerima kompensasi dalam bentuk apa pun. Menurutnya, masyarakat juga tidak mengharapkan pemberian kompensasi, melainkan penyelesaian persoalan limbah secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Saat di konfirmasi Redaksi Jagatpewarta, pihak pengelola belum memberikan tanggapan.
Ketua RW dan Pihak Rumah Makan Beri Penjelasan Terkait Keluhan Dugaan Limbah yang Dirasakan Warga
Menyikapi keluhan warga terkait dugaan limbah yang diduga berasal dari salah satu rumah makan di wilayahnya, Ketua RW. 05 menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah berlangsung selama kurang lebih tiga tahun dan beberapa kali menjadi perhatian masyarakat.
Ketua RW mengatakan, keluhan yang paling sering disampaikan warga adalah munculnya bau menyengat yang diduga berasal dari saluran pembuangan limbah.
Menurutnya, kondisi tersebut telah beberapa kali dibahas bersama warga dan pihak terkait.
"Keluhan warga memang sudah cukup lama, sekitar tiga tahun. Yang paling sering dikeluhkan adalah bau yang cukup menyengat. Warga beberapa kali menyampaikan laporan kepada pengurus lingkungan," ujarnya.
Ia menerangkan bahwa pihak rumah makan pernah melakukan pemasangan saluran maupun sistem penyaringan (filter) limbah sebagai upaya mengurangi dampak terhadap lingkungan.
Pemasangan tersebut telah diketahui dan diizinkan karena bertujuan memperbaiki sistem pembuangan.
"Setelah itu dipasang filter agar limbah tidak langsung dibuang begitu saja. Harapannya persoalan bisa berkurang," katanya.
Meski demikian, Ketua RW mengakui masih terdapat warga yang merasa terganggu. Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah menyarankan agar masyarakat menyampaikan laporan secara resmi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) apabila menginginkan penanganan lebih lanjut.
"Saya pernah menyarankan warga untuk membuat laporan tertulis kepada DLH agar bisa ditindaklanjuti sesuai prosedur. Penanganannya tentu menjadi kewenangan instansi terkait," jelasnya.
Sementara itu, pihak rumah makan menyatakan telah berupaya memenuhi arahan yang diberikan, termasuk membangun sistem penyaringan limbah dan melakukan perbaikan pada saluran pembuangan agar tidak menimbulkan gangguan bagi lingkungan sekitar.
Pihak rumah makan juga menyampaikan bahwa setiap masukan dari warga menjadi perhatian dan menyatakan kesediaannya untuk berkoordinasi dengan Ketua RW maupun pemerintah apabila masih diperlukan penyempurnaan sistem pengelolaan limbah.
Warga berharap instansi terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, dapat melakukan pemeriksaan langsung di lokasi guna memastikan sistem pengelolaan limbah telah memenuhi ketentuan yang berlaku serta memberikan kepastian kepada masyarakat maupun pelaku usaha.
Dengan adanya klarifikasi dari Ketua RW dan pihak rumah makan, diharapkan penyelesaian persoalan dapat dilakukan melalui komunikasi yang baik, pemeriksaan teknis oleh instansi berwenang, dan langkah perbaikan apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan lingkungan. (Die234)






