CIMAHI,Jagatpewarta.Com – Polemik rencana pergantian nama RSUD Cibabat menjadi RSUD Wijaya Mulya terus memanas. Kali ini, penolakan datang dari Sekretariat Bersama Cimahi Otonom (Sekber-CO) yang menyampaikan keberatannya kepada awak media di Cimahi, Rabu (22/7/2026).
Ketua Sekber-CO, Olan Siswanto, S.Sos., menegaskan bahwa pihaknya menolak keras kebijakan pergantian nama rumah sakit tersebut karena dinilai mengabaikan nilai sejarah, partisipasi masyarakat, serta identitas Kota Cimahi.
Menurut Olan, Sekber-CO merupakan salah satu aktor sejarah yang memperjuangkan lahirnya Kota Cimahi sebagai daerah otonom berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Cimahi. Karena itu, perubahan nama fasilitas publik yang memiliki nilai historis seperti RSUD Cibabat seharusnya melibatkan para tokoh pendiri dan masyarakat.
"Pergantian nama RSUD Cibabat tanpa melibatkan para pejuang dan tokoh pendiri Kota Cimahi dianggap mengabaikan semangat perjuangan otonomi daerah yang menjadi bagian dari sejarah berdirinya Kota Cimahi," ujar Olan.
Selain itu, Sekber-CO juga mengacu pada Pasal 8 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang mengedepankan asas keterbukaan dan partisipasi masyarakat. Menurutnya, perubahan nama objek vital daerah tanpa uji publik telah mengabaikan hak masyarakat untuk memberikan masukan.
Tak hanya itu, pihaknya juga menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, khususnya terkait asas kecermatan dan keterbukaan.
Sekber-CO menyampaikan beberapa alasan utama penolakannya, yakni:
Nama Cibabat merupakan warisan sejarah dan identitas sosiologis yang melekat dengan perjuangan berdirinya Kota Cimahi.
Pergantian nama dinilai berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran karena harus mengganti papan nama, logo, dokumen administrasi, dan berbagai identitas lainnya.
Kebijakan dianggap dilakukan tanpa uji publik dan tanpa melibatkan masyarakat secara transparan.
Perubahan nama dikhawatirkan mengaburkan citra dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan RSUD Cibabat yang telah dikenal selama puluhan tahun.
"Dengan ini kami, Sekretariat Bersama Cimahi Otonom, menyatakan keberatan yang sangat keras atas keputusan tersebut," tegas Olan Siswanto.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kota Cimahi belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan Sekber-CO tersebut. Polemik mengenai rencana rebranding RSUD Cibabat menjadi RSUD Wijaya Mulya pun masih menjadi perhatian berbagai kalangan masyarakat di Kota Cimahi.
(Die234)

