Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu, Jusa Puan Andika, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan membangun komunikasi sekaligus memastikan perkembangan pembaruan data partai politik di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) milik KPU.
"Setiap partai memiliki dinamika yang berbeda. Ada yang sudah memperbarui data di Sipol, ada juga yang masih dalam proses. Untuk DPD Partai Golkar, pembaruan data belum dilakukan karena masih ada penyesuaian internal. Namun hal tersebut bukan menjadi kendala karena masih terdapat kesempatan pada semester kedua," ujarnya.
Ia menambahkan, Bawaslu berharap seluruh partai politik secara berkala memperbarui data kepengurusan, keanggotaan, hingga alamat kantor agar informasi yang tercatat di Sipol selalu akurat dan sesuai kondisi terkini.
Menurutnya, setelah kunjungan ke Golkar, Bawaslu masih akan melanjutkan agenda serupa ke Partai Demokrat dan PPP sebagai bagian dari rangkaian silaturahmi dan pengawasan administrasi partai politik.
Sementara itu, perwakilan DPD Partai Golkar yang membidangi kaderisasi dan organisasi, Agus Prasetya, mengapresiasi langkah Bawaslu yang aktif memberikan pendampingan kepada partai politik.
Ia menilai kehadiran Bawaslu tidak hanya mempererat komunikasi, tetapi juga membantu memberikan informasi terkait kelengkapan administrasi dan pemanfaatan akses terhadap sistem Sipol.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu yang telah membantu memberikan informasi terkait persyaratan administrasi. Kehadiran Bawaslu sangat membantu partai dalam memastikan kelengkapan data yang diperlukan," katanya.
Prasetya menjelaskan bahwa saat ini Golkar hanya tinggal melakukan penyesuaian terhadap kepengurusan yang mengalami perubahan, termasuk penggantian pengurus yang telah meninggal dunia. Secara umum, pihaknya optimistis seluruh proses pembaruan data dapat segera diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu berharap sinergi dengan seluruh partai politik terus terjalin sehingga tertib administrasi dan kualitas penyelenggaraan pemilu dapat semakin baik.
(Die234)

