CIMAHI, Jagatpewarta.com — Kegiatan pembinaan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) sekaligus sosialisasi peraturan daerah dan peraturan kepala daerah Tahun 2026 digelar di Aula Kelurahan Cibeber, Kota Cimahi Senin(09/03/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas serta memperkuat peran anggota Linmas dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Cimahi, Mokhamad Syamsul Maarif, AP. Dalam sambutannya ia menekankan pentingnya peran Linmas sebagai garda terdepan di tingkat lingkungan dalam membantu menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat.
Melalui kegiatan pembinaan ini, para anggota Linmas mendapatkan pembekalan serta peningkatan kapasitas dari sejumlah narasumber yang berkompeten di bidangnya. Hadir sebagai pemateri yakni Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Tedi Ramdani, S.STP., M.Si., serta Kasat Binmas Polres Cimahi, AKP Sipto Dwi Laksono, S.H., M.H.
Materi yang disampaikan mencakup pemahaman terkait tugas dan fungsi Linmas, penguatan koordinasi dengan aparat pemerintah dan kepolisian, hingga pemahaman terhadap peraturan daerah dan peraturan kepala daerah yang berlaku pada tahun 2026.
Melalui kegiatan ini diharapkan sinergi antara Linmas, Satpol PP, serta pihak kepolisian dapat semakin solid dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat serta menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kota Cimahi.
Selain meningkatkan kapasitas anggota, kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat koordinasi antar lembaga sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.(Die234)



