zmedia

Sidang Paripurna LKPJ 2025 Dibuka, DPRD Cimahi Bahas Pertanggungjawaban Anggaran

 

Cimahi,Jagatpewarta.com -  Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widiatmoko, resmi membuka Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi, Sabtu (28/3/2026).

Rapat penting tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudistira, unsur Forkopimda, jajaran OPD, camat, serta lurah se-Kota Cimahi. Dari total 45 anggota DPRD, sebanyak 33 anggota tercatat hadir, sehingga kuorum dinyatakan terpenuhi.

Dalam sambutannya, Wahyu Widiatmoko menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh undangan dan menekankan pentingnya rapat paripurna sebagai bagian dari mekanisme konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Berdasarkan catatan Sekretariat DPRD, kehadiran anggota telah memenuhi kuorum. Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna hari ini resmi kami buka,” tegasnya.

Ia juga mengawali sambutan dengan ucapan syukur serta menyampaikan selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah kepada seluruh peserta rapat.

“Mohon maaf lahir dan batin. Semoga amal ibadah kita diterima dan kita dipertemukan kembali dengan Ramadan berikutnya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan bahwa pimpinan DPRD telah menerima surat resmi dari Wali Kota Cimahi terkait LKPJ Tahun Anggaran 2025 beserta dokumen pendukungnya. 

Penyampaian LKPJ ini mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

“Pada rapat paripurna hari ini, Wali Kota yang diwakili Wakil Wali Kota Cimahi akan menyampaikan penjelasan LKPJ Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

Acara di lanjutkan halal bihalal wakil walikota bersama seluruh anggota DPRD kota Cimahi dan para tamu undangan 

Usai rapat, Wahyu kepada awak media mengungkapkan bahwa DPRD akan segera menindaklanjuti dokumen LKPJ melalui pembahasan di tingkat komisi bersama kepala perangkat daerah.

“Kami sudah menerima surat beserta lampirannya. Selanjutnya akan dibahas oleh komisi bersama dinas terkait, lalu dibentuk panitia khusus (pansus),” jelasnya.

Ia menambahkan,  DPRD belum dapat memberikan penilaian secara rinci terhadap isi LKPJ karena masih dalam tahap awal kajian.

“Belum bisa kami sampaikan secara detail, karena dokumennya masih akan dipelajari lebih lanjut,” pungkasnya.


  (Die234)