zmedia

Paripurna DPRD Cimahi, Adhitia Yudistira Beberkan Laporan Pertanggungjawaban 2025

 

Cimahi,Jagatpewarta.com -  Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudistira, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi, Sabtu (28/3/2026).

Rapat tersebut dihadiri 33 dari 45 anggota DPRD, serta unsur Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan lurah se-Kota Cimahi. Kehadiran lintas unsur ini menegaskan pentingnya forum paripurna sebagai ruang evaluasi bersama antara legislatif dan eksekutif.

Dalam sambutannya, Adhitia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD yang telah mengagendakan rapat paripurna LKPJ sebagai bagian dari mekanisme akuntabilitas publik. Ia menegaskan, laporan ini merupakan wujud pertanggungjawaban Pemerintah Kota Cimahi atas pelaksanaan program dan penggunaan anggaran selama tahun 2025.

“LKPJ ini adalah bagian dari penjabaran visi dan misi pembangunan Kota Cimahi 2025–2029, yang menekankan kolaborasi lintas generasi untuk mewujudkan kota yang maju, unggul, serta aman dan produktif,” ujarnya.

Adhitia memaparkan, struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi tahun 2025 telah disusun mengacu pada kebijakan umum dan prioritas pembangunan daerah, sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku. Total belanja daerah mencapai lebih dari Rp1,67 triliun, dengan realisasi yang cukup tinggi di berbagai sektor.

* Beberapa komponen belanja menunjukkan capaian signifikan, di antaranya:

* Belanja pegawai terealisasi sekitar 95 persen

* Belanja barang dan jasa mencapai lebih dari 96 persen.

* Belanja modal terealisasi sekitar 85 persen.

* Belanja tidak terduga sekitar 47 persen.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah pos anggaran yang belum terserap optimal. Hal tersebut, menurutnya, menjadi bahan evaluasi bersama untuk perbaikan perencanaan dan pelaksanaan anggaran di tahun berikutnya.

“Kami menyadari masih ada kekurangan. Catatan strategis dari DPRD akan menjadi bahan penting untuk meningkatkan kinerja ke depan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Adhitia menekankan bahwa capaian pembangunan selama 2025 merupakan hasil kolaborasi antara legislatif dan eksekutif. Sinergi ini dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“LKPJ bukan sekadar laporan, tetapi juga bahan evaluasi DPRD terhadap kinerja pemerintah. Dari sinilah kita memperkuat kolaborasi yang sudah terjalin,” katanya.

Menutup sambutannya, ia juga menyampaikan ucapan selamat Idulfitri kepada seluruh peserta sidang dan masyarakat Cimahi, seraya memohon maaf lahir dan batin.

Sementara itu, usai rapat, Adhitia kepada awak media menjelaskan bahwa seluruh penyusunan LKPJ telah mengikuti aturan dan pedoman yang berlaku, termasuk mengacu pada RPJMD Kota Cimahi.

“Alhamdulillah, penyampaian LKPJ berjalan sesuai ketentuan. Semua berpedoman pada regulasi, termasuk RPJMD dengan visi Cimahi yang nyaman, teladan, aman, dan produktif untuk periode 2025–2029,” jelasnya.

Ia juga menegaskan kesiapan jajaran eksekutif untuk memberikan penjelasan lebih rinci apabila dibutuhkan oleh DPRD.

“Kami siap memberikan klarifikasi dan penjelasan secara lebih detail atas capaian maupun evaluasi kinerja tahun anggaran 2025,” pungkasnya.


  ( Die234)