Cimahi,Jagatpewarta.com - Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudistira menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) jenjang Sekolah Dasar (SD) Kota Cimahi tahun 2026 yang digelar di Gedung Technopark Cimahi, Rabu (12/03/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh para kepala sekolah SD se-Kota Cimahi, bendahara sekolah, pengelola aset, serta pengawas pendidikan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Nana Suyatna, perwakilan Badan Pengawas Provinsi Jawa Barat, serta unsur kepolisian dari Polres Cimahi.
Dalam sambutannya, Adhitia Yudistira menekankan pentingnya integritas, akuntabilitas, dan kolaborasi dalam pengelolaan dana pendidikan, khususnya dana BOSP di lingkungan sekolah dasar.
Menurutnya, pengelolaan anggaran pendidikan harus dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Integritas dan akuntabilitas itu syarat mutlak. Ini bukan hanya soal amanah jabatan, tetapi juga menjadi kunci agar laporan keuangan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujar Adhitia.
Ia juga mengingatkan bahwa saat ini berbagai lembaga pengawas telah mulai melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan anggaran pemerintah daerah. Oleh karena itu, seluruh pihak di lingkungan pendidikan diminta memastikan pengelolaan dana berjalan sesuai aturan.
Selain itu, Adhitia menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang benar-benar berbasis pada kebutuhan nyata di sekolah.
“Perencanaan harus sesuai kebutuhan yang paling mendasar untuk menunjang proses belajar mengajar. Jangan sampai sudah disusun, tetapi hasilnya tidak memberikan dampak bagi peserta didik,” katanya.
Ia juga mendorong satuan pendidikan untuk mengikuti perkembangan digitalisasi dalam tata kelola anggaran. Menurutnya, sistem digital menjadi salah satu cara untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran pendidikan.
Lebih lanjut, Adhitia menegaskan bahwa pendidikan tetap menjadi prioritas utama Pemerintah Kota Cimahi, sejalan dengan visi pembangunan daerah.
“Apapun yang terjadi, pendidikan tetap menjadi fokus utama. Anggaran pendidikan juga memiliki mandatory spending sebesar 20 persen yang wajib dialokasikan pemerintah,” jelasnya.
Ia berharap kolaborasi antara Dinas Pendidikan, pengawas sekolah, kepala sekolah, serta seluruh satuan pendidikan dapat terus diperkuat agar pengelolaan dana pendidikan berjalan optimal.
“Tanpa kolaborasi akan sulit menghadapi tantangan. Tapi saya yakin Kota Cimahi bisa, kuncinya adalah komitmen dan kerja sama bersama,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Nana Suyatna, menjelaskan bahwa kegiatan FGD tersebut diikuti oleh 116 satuan pendidikan penerima dana BOSP tingkat SD.
“Setiap sekolah mengirimkan tiga perwakilan, yaitu kepala sekolah, bendahara, dan pengelola barang atau aset. Jadi total peserta sekitar 348 orang,” jelas Nana.
Ia menambahkan, kegiatan FGD ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para pengelola dana sekolah mengenai tata kelola dana BOSP yang transparan dan akuntabel.
Menurutnya, besaran dana yang diterima setiap sekolah berbeda-beda karena disesuaikan dengan jumlah siswa di masing-masing satuan pendidikan.
“Anggaran BOSP itu langsung masuk ke rekening satuan pendidikan, bukan ke pemerintah daerah. Besarannya mengikuti jumlah siswa di masing-masing sekolah,” pungkasnya.
(Die234)




