Cimahi, Jagat pewarta.com — Wakil Wali Kota Cimahi, Aditya Yudisthira, S.E., Ak., CA., melakukan peninjauan langsung pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang dilaksanakan secara serentak di dua lokasi, yakni RW 01 RT 01 Kelurahan Citereup dan RW 01 Kelurahan Cipageran, pada Selasa (09/06/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Aditya meninjau sejumlah kegiatan pembangunan yang didanai melalui PPM.
Di RW 01 Kelurahan Citereup, program tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan rabat jalan gang guna meningkatkan aksesibilitas lingkungan warga. Sementara itu, di RW 01 Kelurahan Cipageran, PPM digunakan untuk pembangunan paving block serta fasilitas tempat pemilahan sampah sebagai upaya mendukung pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat.
Dalam sambutannya, Aditya Yudisthira menegaskan bahwa Program PPM merupakan wujud nyata pembangunan berbasis partisipasi warga.
“PPM ini dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat. Artinya, setiap usulan warga dikerjakan oleh masyarakat sendiri dan hasilnya juga kembali untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.
Menurutnya, tidak boleh ada satu rupiah pun dana yang bersumber dari APBD digunakan tanpa pertanggungjawaban yang jelas.
“Tidak ada satu rupiah pun anggaran APBD yang boleh terbuang sia-sia. Semua harus dapat dipertanggungjawabkan secara tegas dan transparan,” tegasnya.
Program PPM ini diharapkan mampu memperkuat pembangunan berbasis kewilayahan sekaligus meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan infrastruktur lingkungan di Kota Cimahi.
(Die234)



