CIMAHI, Jagatpewarta.com- Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira menyatakan menghormati proses pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi yang sedang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Cimahi.
Pernyataan itu disampaikan saat dimintai tanggapan terkait penanganan perkara program pelatihan kerja periode 2022 sampai 2024.
“Sebagai warga negara yang taat pada hukum, tentu secara institusi kami menghormati apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Cimahi. Kami Pemerintah Kota Cimahi tentunya siap kooperatif apa saja yang dibutuhkan oleh pihak Kejaksaan Negeri terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” tegas Adhitia. Rabu (22/04/2026)
Menjawab pertanyaan soal program pelatihan kerja yang berjalan, Adhitia menjelaskan seluruh program tetap mengacu pada RPJMD serta visi misi Wali Kota dan dirinya.
Kejadian ini dijadikan catatan dan bahan evaluasi bersama, khususnya dalam upaya meningkatkan skill SDM di Kota Cimahi.
"Meski ada proses hukum, Adhitia menegaskan pelatihan kerja harus tetap berjalan. “Kita ingin warga masyarakat Kota Cimahi ini skill-nya terus ter-update. Semoga ini menjadi bahan pelajaran dan evaluasi bagi kita bersama,” ujarnya.
Terkait komitmen pemberantasan korupsi, Adhitia menegaskan dirinya bersama Wali Kota sangat berkomitmen. Pembangunan harus tercapai secara optimal, maksimal, dan baik tanpa celah sedikit pun.
“Tidak boleh ada kejadian seperti itu lagi, khususnya di Disnaker yang secara teknis harus menyukseskan program upskill SDM di Kota Cimahi,” kata dia.
Soal pola sistem evaluasi ke depan, Pemkot Cimahi akan menunggu proses di Kejaksaan Negeri tuntas terlebih dahulu. “Ini juga masih bagian dari proses mereka. Sekali lagi kita hormati, ditunggu sampai selesai apa saja yang terjadi, dan itu menjadi bahan evaluasi dan catatan buat kita semua,” jelas Adhitia.
Ketika ditanya soal ASN yang dipanggil, Adhitia mengaku belum menerima informasi. “Belum, saya belum dengar, dan konstruksi permasalahannya juga seperti apa saya belum tahu. Makanya kita tunggu,” ucapnya.
Adhitia menegaskan kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh OPD di lingkungan Pemkot Cimahi. “Intinya kita ingin mewujudkan tata kelola pemerintahan yang clean.
"Ke depan tidak boleh ada lagi kejadian seperti itu,” tegasnya. Komitmen integritas dan bebas korupsi berlaku untuk semua perangkat daerah.
Semua program Pemkot Cimahi, lanjut Adhitia, harus transparan dan akuntabel. “Jadi jangan sampai ada kejadian lagi seperti itu,” tutupnya.
"Evaluasi menyeluruh akan dilakukan setelah proses hukum berkekuatan tetap, demi memastikan program peningkatan SDM berjalan bersih dan tepat sasaran," tandas Adthitia.
(Die234)

