CIMAHI,Jagatpewarta.com- Pelayanan Disnaker Cimahi Tetap Normal Pasca Penggeledahan terkait kasus program pelatihan kerja yang di laksanakan Disnaker tahun anggaran 2022 - 2024.
Pasca penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Cimahi, aktivitas pelayanan di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi dipastikan tetap berjalan normal.
Masyarakat tetap dapat mengakses berbagai layanan tanpa hambatan berarti.
Saat di temui awak media Rabu,(22/04/2026),Salah seorang pegawai Disnaker yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan seperti biasa dan tidak terdampak oleh proses hukum yang tengah berlangsung.
Ia menegaskan bahwa komitmen pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.
“Pelayanan tetap berjalan normal, tidak ada gangguan. Warga masih dilayani seperti biasa,” ujarnya.
Terpantau, sejumlah masyarakat tetap datang untuk mengurus berbagai keperluan, seperti pembuatan kartu kuning (AK1) maupun informasi terkait program prakerja.
Antusiasme warga menunjukkan bahwa kepercayaan terhadap layanan Disnaker masih terjaga.
Salah seorang pencari kerja, Iwan, mengaku puas dengan pelayanan yang diterimanya. Ia menilai proses pengurusan berjalan cepat dan tidak terpengaruh oleh kejadian penggeledahan sebelumnya.
“Saya merasa puas, pelayanannya tetap baik dan tidak terganggu,” kata Iwan.
Pemerintah Kota Cimahi mendukung proses hukum Disnaker dan menghormati proses hukum dugaan tindak pidana korupsi yang sedang dilaksanakan oleh kejaksaan negeri Cimahi dan pemerintah memastikan akan terus menjaga kualitas pelayanan publik serta menjamin kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi di tengah situasi yang sedang berlangsung.
(Die234)

