Cimahi,Jagatpewarta.com - Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menghadiri penutupan kegiatan sosialisasi dan pembinaan juru parkir (jukir) Kota Cimahi tahun 2026 yang digelar di Aula Gedung B Pemkot Cimahi, Rabu (29/4/2026).
Kegiatan yang diinisiasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi ini mengusung tema kepatuhan juru parkir dan ketertiban lalu lintas.
Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Endang, beserta jajaran. Dari total 75 undangan, sebanyak 62 juru parkir mengikuti kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Ngatiyana menegaskan bahwa peran juru parkir tidak hanya sebatas menempatkan kendaraan, tetapi juga memastikan kerapihan, keamanan, dan kenyamanan di area parkir.
“Juru parkir harus mampu mengatur kendaraan dengan rapi agar tidak semrawut, sehingga enak dilihat dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya memahami aturan yang telah disampaikan oleh narasumber, termasuk dari Satpol PP, sebagai pedoman dalam menjalankan tugas di lapangan.
Komunikasi dengan Dishub pun dinilai penting untuk mengantisipasi berbagai persoalan yang mungkin terjadi.
Menurutnya, keberadaan juru parkir merupakan bagian dari sistem pelayanan publik yang turut membawa citra Pemerintah Kota Cimahi. Pelayanan yang ramah, tertib, serta menjaga kebersihan dinilai akan menjadi nilai tambah di mata masyarakat.
“Kalau pelayanannya baik, masyarakat akan merasa nyaman, bahkan bisa memberikan apresiasi lebih,” katanya.
Ngatiyana juga menekankan pentingnya profesionalisme, keselamatan kerja, serta penataan kendaraan agar tidak mengganggu arus lalu lintas. Ia mengingatkan bahwa retribusi parkir yang dibayarkan masyarakat memiliki peran penting dalam pembangunan daerah.
“Setiap rupiah dari retribusi parkir itu kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan, seperti trotoar dan fasilitas publik lainnya,” jelasnya.
Selain itu, ia menyinggung rencana penataan kawasan Jalan Gandawijaya yang akan dikembangkan menjadi titik kota yang lebih tertib dan indah, termasuk kemungkinan penataan ulang lokasi parkir.
Dalam wawancara dengan awak media, Ngatiyana menegaskan bahwa pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas juru parkir dalam memberikan pelayanan sekaligus mencegah praktik parkir liar dan kebocoran retribusi.
“Kita tekankan transparansi, tertib administrasi, dan pelayanan yang baik agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kinerja Dishub Cimahi yang dinilai konsisten dalam memberikan pembinaan kepada para juru parkir, sehingga ketertiban lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan dapat terus terjaga.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para juru parkir dapat menjalankan tugasnya secara profesional, jujur, dan penuh tanggung jawab, serta menjadi bagian penting dalam mendukung ketertiban dan pembangunan Kota Cimahi.
(Die234)


