zmedia

Komisi III, DPRD Kota Cimahi Lakukan Sidak Proyek Rumah Dinas Walikota dan Wakil Walikota

Cimahi,Jagatpewarta.com - Seluruh anggota DPRD Kota Cimahi dari Komisi III yang diketuai oleh H Asep Rukmansyah, Anggota H Enang Sahri Lukmansyah, Rini Marthini, Supiyardi, H Barkah Setiawan, H Warman, Purwanto. 

Sedangkan dari unsur pemerintahan dihadiri oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Wilman Sugiansyah, Kabid Tata Bangunan dan Jasa Kontruksi Fitriadi dan staf lainnya. 

Telah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) proyek pembangunan rumah Dinas Walikota dan wakil walikota Cimahi di jalan Haruman Cimahi Utara, Rabu (8/4/2026).

Seperti yang diungkapkan oleh Ketua Komisi, Asep Rukmansyah menjelaskan, bahwa Asep sebelumnya mengucapkan rasa terimakasih kepada rekan kerja dari Dinas PUPR. 

"Pada hari ini sesuai dengan jadwal sidak kelapangan tentang masalah pembangunan untuk rumah dinas Walikota dan Wakil Walikota Cimahi," ucap Asep. 

Namun menurut Asep, kita harus setback kebelakang terlebih dahulu, bahwa pada tahun 2023 pada saat itu Cimahi dipimpin oleh PJ Walikota Dicky Sahroni, 

"Pada saat itu sudah 23 tahun kata pak Dicky Walikota dan Wakil Walikota Cimahi belum punya rumah dinas, Alhamdulillah dengan gagasannya beliau, PJ Walikota mengintruksikan tentang pembangunan rumah dinas Walikota dan Wakil Walikota Cimahi," ujar Asep. 

Dan pada saat itu, respons dari Dicky dijemput bola oleh Dinas PUPR, dan agar segera dianggarkan pada tahun 2024.

"Dengan DED perencanaan sebesar Rp 318 Milyar, nanti penjelasannya oleh Kepala Dinas PUPR," tambah Asep. 

Sedangkan didalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), kemudian juga dalam Rencana Kerja PUPR, 

Bahwa ditahun 2025 memang muncul yang pertama adalah tentang yang dianggarkan didalam KUAPPAS Tahun anggaran 2025 maupun di APBD, munculah anggaran pembangunan Rumah Dinas Walikota dan Wakil Walikota," tandasnya. 

Jadi untuk pembangunan rumdin tersebut muncul angkan Rp 12,555 Milyar. 

" Semua dihitung dari mulai perencanaan sampai dengan finishing, tetapi didalam perjalanan pada tanggal 22 Januari munculah Intruksi Presiden 2025 tentang masalah efisiensi anggaran," jelas Asep. 

Karena dengan adanya efisiensi tersebutlah menurut Asep, jadi proposal proyek pembangunan rumah dinas tersebut disesuaikan dengan instruksi presiden tersebut. 

"Akhirnya anggaran tersebut dialokasikan sebesar Rp 3,900.000 Milyar, yang terdiri dari beberapa kegiatan, dan nanti dari Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) sesuai dengan Perpres nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan Barang dan Jasa, dan dilakukan secara LPSE, dan memang aturannya seperti itu," ujar Asep.

Dijelaskan kembali oleh Asep, bahwa dalam tahap kedua, disebakan efisiensi,

"Maka kita berlanjut

tetapi karena sekarang

efisien di tahap ke dua tahap

yang pertama

mulai dari pengurugan

pemadatan sampai

tentang tempat, seperti itu," katanya.

Kenapa ini ada dua tahap,

yang pertama masalah tentang anggaran, yang kedua adalah  untuk menjaga tentang

situasi dan kondisi masalah lahan.

Dibahas pula oleh anggota DPRD Kota Cimahi H Enang Sahri Lukmansyah, menurut Enang, bahwa Proyek pembangunan rumdin ini, sebagaimana lahan dalam tahap pengurugan ini, situasi tanah menurun posisinya.

"Tanah ini kan bekas sawah

jadi supaya tidak lagi ada pergeseran tanah atau

pemadatan seperti itu

mungkin itu saja," terang Enang.

Jadi menurut Enang, wajar bila tembok pondasi banyak yang retak, dikarenakan posisi lahan yang awalnya dari sawah ini, masih dalam pemadatan.

Hal yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, (DPUPR) Wilman Sugiansyah menjelaskan bahwa anggaran Rp 12 Milyar tersebut bukan hanya untuk satu rumah Dinas  Walikota saja, tetapi juga untuk rumah Dinas Wakil Walikota.

"Jadi perlu kami informasikan bahwa berdasarkan hasil perencanaan di tahun 2024.

Ini diperlukan anggaran untuk pembangunan rumah dinas wali kota dan wakil wali kota.

Ini sebesar Rp12.000.000.

Ada pun juga, itu tadi yang disampaikan Pak Ketua Komisi, bahwa di awal tahun 2025 ini terbit inpres nomor 1 tahun 2025

yang mengharuskan semua pemerintah daerah melakukan efisiensi terhadap anggarannya.

Ya, seperti itu," terang Wilman.

Pada tahun 2025 anggaran tersebut diefisiensikan dan pada tahun kemarin 2025 pihak DPUPR akhirnya menambah anggaran untuk pemadatan lahan.

"Dan di tahun ini kita lanjutkan untuk pembangunan rumah dinasnya, untuk fisik pembangunan rumah dinasnya," ujarnya.

Lebih lanjut Wilman juga menjelaskan bahwa imbas dari efisiensi tersebut, di tahun 2025 dari anggaran tadi Rp12,3 miliar, diefisensikan di tahun ini bertahap menjadi Rp3,2 miliar.

"Untuk di tahun 2025.

Ini pekerjaannya hanya untuk pemadatan lahan, pematangan lahan untuk lahannya sendiri.

Belum, termasuk pembangunannya yang kita laksanakan di tahun ini," ujar Dia.

Jadi anggaran pembangunan rumdin walikota dan wakil walikota senilai kurang lebih 13 miliar untuk dua rumah dinas, dengan luas lahannya sendiri seluas 2350 meter persegi dan berdasarkan peraturan pemerintah bahwa untuk luas minimal, luas minimal daripada rumah dinas itu adalah seluas 600 meter persegi.

Selanjutnya ditambahkan oleh Wilman terkait tanah lahan yang dijadikan proyek pembangunan rumdin tersebut dari hasil tukarguling dengan pihak BPN. 

(Die234)