CIMAHI,Jagatpewarta.com - Pemerintah Kota Cimahi berencana membangun rumah dinas (rumdin) bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran, bukan sekadar proyek warisan kepemimpinan.
Selama kurang lebih 25 tahun, Pemkot Cimahi diketahui belum memiliki rumah dinas sendiri dan selalu mengandalkan sistem sewa untuk tempat tinggal resmi kepala daerah dan wakilnya. Kondisi tersebut dinilai membebani anggaran daerah setiap tahunnya.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan bahwa rencana pembangunan rumah dinas ini dilatarbelakangi kebutuhan jangka panjang pemerintah daerah. Menurutnya, pembangunan rumdin akan lebih menghemat biaya dibandingkan harus terus menyewa.
“Sewa rumah dinas itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Dengan pembangunan ini, ke depan justru akan lebih efisien,” ujar Ngatiyana. usai monitoring TKA di SDN Mandiri 5, Kelurahan Cibabat. Senin (20/04/26).
Ia menambahkan, keberadaan rumah dinas nantinya akan memberikan manfaat berkelanjutan bagi kepala daerah berikutnya, sehingga tidak perlu lagi mengalokasikan anggaran khusus untuk sewa setiap tahun.
Lokasi pembangunan direncanakan berada di Jalan Aruman, di atas lahan yang sebelumnya merupakan milik ATR/BPN. Setelah melalui sejumlah prosedur administrasi, lahan tersebut kini dapat dimanfaatkan untuk pembangunan rumah dinas.
Saat ini, proyek masih dalam tahap awal, yakni proses pemadatan lahan. Hal tersebut diperlukan karena kondisi tanah yang merupakan bekas area persawahan, sehingga membutuhkan penanganan khusus.
“Proses pemadatan memang membutuhkan waktu dan biaya yang cukup besar,” jelasnya.
Adapun total anggaran yang disiapkan untuk pembangunan ini diperkirakan mencapai sekitar Rp13 miliar. Lahan yang tersedia dinilai cukup untuk membangun dua rumah dinas sekaligus, yakni untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang akan dibangun berdampingan.
Menurut Ngatiyana, konsep pembangunan yang berdekatan bertujuan untuk menjaga koordinasi dan sinergi dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Kami ingin agar ke depan tidak ada lagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota berjalan sendiri-sendiri. Dengan lokasi yang berdekatan, koordinasi akan lebih mudah,” katanya.
Terkait proses tender, Ngatiyana menegaskan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan siapa pun pemenangnya, selama seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur dan memenuhi spesifikasi yang telah ditentukan.
“Siapa pun pemenangnya tidak masalah, yang penting sesuai prosedur dan spesifikasi. Jika tidak sesuai, akan kami minta untuk diperbaiki,” tegasnya.
Di sisi lain, Ngatiyana juga mengimbau kepada awak media agar menyampaikan informasi secara akurat dan berimbang terkait rencana pembangunan tersebut.
" Kami berharap pemberitaan yang disajikan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, sehingga kondusivitas Kota Cimahi tetap terjaga." harapnya. (Die234)

