zmedia

Tepis Isu Monopoli Proyek, Asosiasi Jasa Konstruksi Cimahi Tegaskan Ikuti Aturan dan Siap Klarifikasi

 

Cimahi,Jagatpewarta.com- kamis 16-04-2026 Tuduhan praktik monopoli proyek yang diarahkan kepada asosiasi jasa konstruksi di Kota Cimahi dibantah tegas. 

Taufik hembi .ST Ketua Gapeksindo Kota Cimahi menyebut pemberitaan tersebut tidak hanya keliru, tetapi juga berdampak langsung terhadap iklim usaha para pelaku konstruksi di daerah.

Ia menegaskan, seluruh badan usaha yang berada dalam pembinaannya wajib tunduk pada regulasi yang ditetapkan pemerintah daerah, baik melalui mekanisme mini Kompetisi, maupun sistem e-katalog.

“Pada prinsipnya kami mengikuti aturan. Semua badan usaha harus memenuhi aspek legalitas sesuai regulasi. Tidak ada praktik di luar ketentuan,” ujarnya.

Menurutnya, narasi monopoli tidak berdasar jika melihat keterlibatan pelaku usaha dalam pembangunan di Kota Cimahi. Ia menilai, justru iklim usaha di daerah tersebut mendorong partisipasi bersama, bukan dikuasai kelompok tertentu.

“Kalau monopoli, berarti hanya segelintir pihak yang menguasai. Faktanya, banyak pelaku usaha yang terlibat. Kami ingin semua maju bersama dan berkontribusi untuk daerah,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa hingga saat ini belum ada aktivitas proyek fisik yang berjalan pada tahun anggaran berjalan. Kondisi tersebut, menurutnya, semakin memperlemah tuduhan adanya penguasaan proyek oleh pihak tertentu.

“Awal tahun kita dihadapkan Ramadan dan suasana Syawal. Kegiatan pemerintahan juga belum berjalan penuh, proyek fisik belum ada. Jadi tuduhan itu tidak relevan,” katanya.

Lebih lanjut, ia memastikan tidak ada pengaturan proyek antara asosiasi dengan pemerintah daerah. Hubungan yang terjalin, kata dia, semata untuk menjaga iklim usaha yang kondusif dan mendukung pembangunan kota.

Ia juga menyebut hanya ada dua asosiasi yang aktif di Cimahi, termasuk GAPENSI dan keduanya saling mendukung tanpa praktik persaingan tidak sehat.

Menanggapi pemberitaan yang dinilai menyudutkan, pihaknya membuka ruang klarifikasi dan dialog terbuka. Ia bahkan menantang agar tuduhan yang beredar dibuktikan secara objektif, bukan disampaikan sepihak.

“Kami siap diajak diskusi. Tabayun, cari kebenaran. Kalau memang ada yang harus dibuktikan, silakan dibuktikan dengan data. Jangan langsung dipublikasikan satu arah,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya etika dalam pemberitaan, termasuk verifikasi dan keseimbangan informasi. Menurutnya, informasi yang tidak berimbang berpotensi merugikan reputasi pelaku usaha dan mengganggu stabilitas sektor konstruksi di daerah.

Dengan pernyataan ini, asosiasi berharap polemik dapat diselesaikan secara terbuka dan objektif, sekaligus menjaga iklim usaha tetap sehat, kompetitif, dan berorientasi pada pembangunan Kota Cimahi.

(Die234)