Cimahi,Jagatpewarta.com - Kekhawatiran warga kembali mencuat seiring maraknya dugaan peredaran obat-obatan golongan G di wilayah RT 02 RW 16, Jalan Cibaligo, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.
Aktivitas yang diduga melibatkan penjualan obat keras seperti tramadol itu disebut semakin berani dan terang-terangan. Ironisnya, praktik tersebut berlangsung di tengah permukiman padat penduduk dan terpantau aktif dari pagi hingga malam hari.
Fenomena ini bukan kali pertama terjadi. Warga mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 lalu, bangunan yang diduga menjadi lokasi transaksi sempat dibongkar secara paksa oleh masyarakat karena keluhan yang tak kunjung mendapat respons.
Namun kini, bangunan serupa kembali berdiri dan diduga difungsikan untuk aktivitas yang sama.
Salah seorang tokoh masyarakat saat di konfirmasi media kamis,(30/04/2026) yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekecewaan mendalam atas kondisi tersebut.
“Dulu karena keluhan warga tidak digubris, tempat itu kami bongkar. Tapi sekarang malah dibangun lagi dan diduga dipakai berjualan. Kenapa seolah dibiarkan?” ujarnya dengan nada geram.
Lokasi yang berada di pinggir Jalan Raya Cibaligo itu bahkan disebut berdekatan dengan pos aparat. Kondisi ini menambah tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengingat aktivitas diduga berlangsung terbuka tanpa hambatan berarti.
Warga menilai, peredaran obat golongan G tanpa pengawasan ketat berpotensi merusak generasi muda serta memicu gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Kekhawatiran pun semakin meluas.
“Mau dibawa ke mana generasi muda kita kalau hal seperti ini terus terjadi?” ungkap warga lainnya.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan penertiban serta penyelidikan menyeluruh.
Langkah tegas dinilai penting agar aktivitas ilegal tersebut tidak terus berulang dan lingkungan kembali aman.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait langkah konkret yang akan diambil dalam menangani dugaan peredaran obat tersebut.***
