zmedia

SMKN 3 Cimahi Tegas Terapkan SPMB 2026 Sesuai Aturan, Praktik Titip Siswa Ditolak

 

Cimahi, Jagatpewarta.com- SMKN 3 Cimahi menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 harus berjalan sesuai aturan resmi yang tertuang dalam juklak dan juknis. Sekolah juga menutup rapat peluang praktik titip-menitip siswa dalam proses penerimaan calon murid baru.

Kepala SMKN 3 Cimahi, Ade Sudrajat, menegaskan seluruh proses penerimaan hanya dilakukan melalui sistem resmi SPMB. Ia menekankan, tidak boleh ada kegiatan di luar mekanisme yang sudah ditentukan.

Menurut Ade, jika ada pihak yang mengaku sebagai panitia SPMB tetapi menjalankan proses di luar sistem, maka hal itu dipastikan tidak resmi. Seluruh tahapan penerimaan, kata dia, hanya berlangsung lewat akun web SPMB.

“Semuanya lewat situ. Silakan kalau ada yang mengatasnamakan panitia SPMB, silakan laporkan saja. Boleh DM di Instagram, atau di Instagram itu ada hotline pengaduan nomor WA SM-PPID SMKN 3 Cimahi. Silakan laporkan,” tegasnya pada awak media, Selasa (26/5/2026).

Ade juga menyampaikan bahwa nomor pengaduan yang dicantumkan memang mengatasnamakan SMKN 3 Cimahi agar seluruh laporan dari masyarakat bisa langsung diterima pihak sekolah.

“Nah, silakan laporkan aja. Karena kita tidak ada titip-menitip, dan janganlah, enggak boleh. Dan untuk panitia juga sudah diarahkan,ada pakta integritas,” tegas Ade.

Lebih jauh, Ade menjelaskan bahwa mekanisme SPMB tahun ini memiliki sejumlah perbedaan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Salah satu pembaruan yang diterapkan adalah adanya Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB).

“Ini yang membedakan dengan tahun kemarin. Jadi, diharapkan memang siswa atau murid SMP itu itu melakukan pemetaan terlebih dahulu, dan ini wajib sifatnya,” ujar Ade.

Untuk jadwal pelaksanaan, Ade menuturkan SPMB dimulai pada 29 Mei hingga 8 Juni. Setelah calon murid memperoleh akun dari operator SMP masing-masing, proses pemetaan dapat dilakukan oleh siswa, orang tua, maupun pihak sekolah yang dikoordinasikan bersama.

Namun, untuk jenjang SMK, peserta hanya dapat memilih satu SMK saja dalam proses pemetaan. Artinya, pilihan tidak bisa dilakukan lintas SMK seperti tahun sebelumnya.

“Tapi memang kalau untuk SMK dia kalau sudah memilih satu SMK, hanya satu SMK saja. Oh. Tidak misal- pilihan satunya SMK 3 gitu ya, pilihan duanya SMK 3, pilihan tiganya juga SMK 3. Enggak bisa lintas SMK kalau tahun lalu masih bisa,” jelasnya.

Ade menambahkan, pada tahun ini calon murid dapat memilih hingga tiga jurusan.

“Tapi sekarang pilihannya sampai tiga, tiga jurusan. Kalau dulu kan dua ya, sekarang bisa sampai tiga jurusan,” sambungnya.

Terkait kesiapan internal, SMKN 3 Cimahi disebut sudah membentuk kepanitiaan SPMB. Sekolah juga mengikuti sosialisasi dari pengawas serta tengah mengirim operator untuk mengikuti pelatihan di KCD 7.

Ade menyampaikan, proses pemetaan untuk jalur reguler baru akan dibuka setelah seleksi Sekolah Maung selesai. Dengan begitu, tahapan penerimaan siswa baru bisa berjalan lebih tertib dan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Jadi kita tunggu dulu seleksi Sekolah Maung. Nanti setelah seleksi Sekolah Maung beres, baru yang sekolah reguler ini ada pemetaan,” jelas Ade menutup. 

(Die234)