zmedia

Ledakan Mortir 81 Komando di Cipatat Tewaskan Dua Warga, Satu Kritis

 

Bandung Barat,Jagatpewarta.com- Ledakan amunisi jenis mortir 81 komando mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka berat di Kampung Ciparang RT 004 RW 007, Desa Cipatat, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Korban meninggal dunia masing-masing berinisial ADE (21) dan SUHRI (40), sementara RODIANA (40) mengalami luka berat dan sempat dilarikan ke RS Dustira untuk mendapatkan penanganan medis. Berdasarkan laporan kepolisian, korban SUHRI dinyatakan meninggal dunia di RS Dustira pada pukul 17.25 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ledakan terjadi di samping rumah ADE. Saat kejadian, saksi Dadang Suhender, anggota Polres Sukabumi yang berada di rumahnya, mendengar suara ledakan dari arah rumah korban. Tak lama kemudian, seorang warga bernama Narya memberitahukan bahwa terdapat warga yang menjadi korban ledakan.

Saksi kemudian menuju lokasi dan mendapati tiga orang tergeletak di samping rumah korban. Karena di lokasi masih terdapat mortir yang tersisa, saksi bersama warga hanya dapat mengevakuasi satu korban yang berada paling jauh dari amunisi tersebut ke Puskesmas DTP Rajamandala. Sementara dua korban lainnya yang berada dekat dengan mortir diketahui sudah tidak bernapas.

Kapolsek Cipatat Kompol D.M.S. Andriani Sapin mengatakan, pihaknya langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian langkah penyelidikan.

"Setelah menerima laporan, kami langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan para saksi, mengamankan lokasi, serta berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Cimahi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kompol D.M.S. Andriani Sapin.

Berdasarkan keterangan saksi Narya, warga sekitar diketahui kerap memungut selongsong peluru bekas latihan di kawasan Pusdik IF, termasuk ketiga korban. Barang yang biasanya diambil berupa selongsong peluru dan proyektil, sedangkan mortir bekas tidak pernah dipungut.

Warga sekitar juga mengetahui bahwa aktivitas mengambil selongsong, proyektil, maupun mortir di kawasan tersebut dilarang. Namun, menurut keterangan warga, mereka biasanya baru memasuki area latihan setelah kegiatan latihan selesai untuk mencari selongsong maupun proyektil.

Sementara itu, berdasarkan keterangan Babinsa Desa Cipatat, mortir yang ditemukan di lokasi bukan merupakan milik Pusdik IF, melainkan diduga berasal dari satuan lain yang sedang melaksanakan latihan di kawasan tersebut. Selain mortir, petugas juga menemukan amunisi jenis peluru tank (tampela) di lokasi kejadian.

Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab ledakan serta asal-usul amunisi yang ditemukan di lokasi kejadian.

(Die234)