CIMAHI, Jagatpewarta.Com- Pada aspek pengelolaan sampah di hulu, Pemerintah Kota Cimahi mendorong pemberdayaan masyarakat melalui kebijakan Hari Organik dan Hari Anorganik, serta pelibatan seluruh ASN dalam pembinaan pengelolaan sampah di tingkat RT.
Sedangkan dalam aspek teknis operasional, Kota Cimahi telah mengoperasikan TPST Santiong dan beberapa TPS 3R di berbagai wilayah, serta melakukan peningkatan kapasitas TPS eksisting guna meningkatkan efektivitas pengolahan sampah.
Dalam forum tersebut, Pemerintah Kota Cimahi juga menyatakan kesiapan untuk mengoptimalkan kapasitas pengolahan sampah di TPST Santiong hingga 85 ton per hari dan TPST Lebaksaat sebesar 10 ton per hari.
Optimalisasi itu akan didukung dengan penambahan mesin pengolahan baru yang direncanakan mulai direalisasikan pada pertengahan tahun ini.
“TPST Santiong dan Lebaksaat selama ini masih dalam tahap uji coba dan evaluasi. Ke depan akan dilakukan peningkatan kapasitas dan penyempurnaan fasilitas agar operasional pengolahan sampah bisa berjalan lebih maksimal,” kata Ngatiyana.
Selain peningkatan kapasitas TPST utama, Pemerintah Kota Cimahi juga berencana memperkuat pengolahan sampah berbasis kawasan melalui penyediaan mesin pengolahan skala kecil di sejumlah wilayah.
Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat target pengurangan sampah yang dibuang ke TPA.
“Target kami jelas, yaitu mengurangi sampah semaksimal mungkin sebelum dibuang ke TPA. Karena itu, kami terus mendorong pengolahan sampah dari tingkat wilayah hingga kota,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ngatiyana juga menekankan pentingnya dukungan masyarakat dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah berkelanjutan. Ia mengajak masyarakat membiasakan pemilahan sampah sejak dari rumah agar proses pengolahan dapat berjalan lebih efektif.
Sementara itu, melalui Program ISWMP, Kota Cimahi juga memperoleh dukungan penguatan sarana operasional berupa kendaraan pengangkut sampah, mobil pikap, hingga motor sampah yang akan digunakan untuk mendukung operasional pengelolaan sampah di lapangan.
Tak hanya fokus pada aspek teknis, Pemerintah Kota Cimahi juga melakukan penguatan kelembagaan melalui penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada UPTD Pelayanan Persampahan serta penguatan regulasi terkait pengelolaan sampah dan retribusi daerah.
Kegiatan Implementation Support Mission ini diharapkan menjadi ruang evaluasi dan dialog bersama antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan mitra pembangunan untuk memastikan seluruh infrastruktur dan sistem pengelolaan sampah yang dibangun dapat berjalan optimal, efektif, dan berkelanjutan.
Melalui kolaborasi tersebut, Pemerintah Kota Cimahi optimistis target pengurangan sampah dan kebijakan Zero to TPA dapat diwujudkan secara bertahap, sekaligus menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.
(Die234)
Sumber berita Bidang IKPS.


