zmedia

Gedung Rio dan Harapan Baru, Mendorong Sektor Perdagangan dan Wisata Cimahi

 

Cimahi,Jagatpewarta.com – Isu pengelolaan aset strategis kembali mencuat di Kota Cimahi. Kali ini, perhatian tertuju pada Gedung Rio yang disebut-sebut sebagai salah satu aset milik Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Barat yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan lebih optimal, terutama di sektor perdagangan dan pariwisata.

Sorotan ini disampaikan oleh praktisi sekaligus jurnalis senior, Bah Dirja, saat ditemui awak media, Senin (04/05/2026). 

Ia menilai, sejumlah aset bernilai tinggi di pusat kota, termasuk Gedung Rio, seharusnya dapat dikelola langsung oleh Pemerintah Kota Cimahi demi mendukung pembangunan daerah.

“Kenapa aset-aset strategis di pusat kota tidak bisa dikuasai oleh Pemkot Cimahi? Padahal ini penting untuk sejarah dan pengembangan kota ke depan,” ujarnya.

Menurutnya, aset seperti Gedung Rio memiliki nilai strategis bukan hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga dari sisi historis. Jika dikelola dengan baik oleh pemerintah kota, keberadaannya dapat menjadi pusat aktivitas baru yang berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain Gedung Rio, Bah Dirja juga menyinggung kawasan Cibeureum yang dinilai memiliki nilai sejarah tinggi. Ia berharap, apabila proses hukum telah selesai, aset tersebut dapat diserahkan kepada Pemkot Cimahi untuk dikembangkan sebagai monumen atau bahkan museum kota.

Ia menekankan pentingnya pendokumentasian sejarah secara terpusat melalui museum daerah. Menurutnya, seluruh arsip, data, dan berkas penting harus dihimpun agar tidak hilang dan bisa menjadi warisan bagi generasi mendatang.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti pengelolaan layanan air bersih oleh PDAM yang hingga kini masih berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Bandung. Padahal, mayoritas pelanggan berasal dari warga Cimahi.

“Sudah seharusnya diserahkan ke Cimahi. Warganya yang menggunakan, jadi pengelolaannya idealnya dilakukan oleh pemerintah kota,” tegasnya.

Bah Dirja berharap proses pengalihan aset dapat dilakukan secara bijak tanpa membebani Kota Cimahi dengan persoalan utang-piutang masa lalu. Ia juga menilai, sinergi antar pemerintah daerah menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan ini.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sejak perubahan status wilayah dari Kotip menjadi kota, Cimahi masih menghadapi kendala dalam pendataan aset peninggalan Kabupaten Bandung. Hal ini menjadi tantangan dalam proses penataan dan optimalisasi aset daerah.

Karena itu, ia mendorong Pemkot Cimahi untuk lebih proaktif melakukan inventarisasi aset serta memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kalau dikelola langsung oleh Cimahi, tentu lebih efektif. Selain dekat, kontribusi PAD juga akan kembali ke masyarakat,” pungkasnya.

Melalui pernyataan ini, diharapkan muncul langkah konkret dari para pemangku kebijakan agar aset-aset strategis di Kota Cimahi benar-benar dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

   (Die234)