Cimahi, Jagatpewarta.com – RW 03 Kelurahan Padasuka, Kota Cimahi, menghadirkan inovasi digital bernama VisitRW3, sebuah sistem pendataan penghuni rumah kos dan kontrakan yang dirancang untuk memperkuat keamanan lingkungan sekaligus meningkatkan ketertiban administrasi warga pendatang.
Ketua RW 03 Kelurahan Padasuka, Raden Raka, mengatakan aplikasi VisitRW3 telah diterapkan sejak beberapa waktu lalu sebagai bentuk antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.
Sistem ini bahkan telah berjalan sebelum mencuatnya kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di sebuah rumah kos di Kabupaten Bandung yang belakangan menjadi perhatian publik.
"VisitRW3 bukan sekadar pendataan administrasi. Sistem ini kami bangun sebagai alat deteksi dini agar kami mengetahui siapa yang tinggal di wilayah RW 03, apa kepentingannya, berapa lama menetap, hingga kendaraan yang digunakan.
Tujuannya sederhana, agar lingkungan tetap aman dan masyarakat merasa tenang," ujar Raden Raka saat ditemui awak media, Sabtu (27/6/2026).
Menurutnya, inovasi tersebut sejalan dengan arahan pemerintah yang mendorong RT dan RW melakukan pendataan terhadap warga pendatang.
Seluruh penghuni kos maupun kontrakan yang baru datang diwajibkan melapor untuk diverifikasi sebelum menempati tempat tinggalnya.
Melalui VisitRW3, setiap penghuni didata secara lengkap, mulai dari identitas diri, alamat asal, tujuan tinggal, lama menetap, hingga nomor polisi kendaraan yang digunakan. Seluruh proses pendataan dilakukan tanpa dipungut biaya sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
"Kami ingin warga merasa aman. Pendataan ini bukan untuk mempersulit siapa pun, tetapi sebagai upaya bersama menjaga keamanan lingkungan," jelasnya.
Keunggulan VisitRW3 juga terletak pada sistem pengingat otomatis. Menjelang berakhirnya masa tinggal penghuni kos atau kontrakan, aplikasi akan mengirimkan notifikasi melalui WhatsApp sekitar 30 hari sebelumnya.
Penghuni kemudian diminta memberikan konfirmasi apakah masa tinggal akan diperpanjang atau sudah selesai.
"Kalau diperpanjang, datanya langsung kami perbarui. Kalau sudah pindah, data akan kami nonaktifkan. Dengan begitu administrasi selalu tertib dan kami mengetahui kondisi terbaru di lingkungan," kata Raden Raka.
Selain memudahkan administrasi, sistem ini juga membantu pengurus RW dalam memantau mobilitas warga pendatang serta mempercepat koordinasi apabila terjadi kondisi darurat atau ditemukan aktivitas yang mencurigakan.
Raden Raka berharap inovasi VisitRW3 dapat menjadi inspirasi bagi lingkungan lain di Kota Cimahi bahkan di Jawa Barat.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi di tingkat RW menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman tanpa mengurangi hak masyarakat.
"Harapan kami, VisitRW3 bisa menjadi contoh bahwa teknologi dapat dimanfaatkan untuk pelayanan masyarakat sekaligus menjaga keamanan lingkungan. Pendataan yang baik bukan untuk membatasi, tetapi memberikan perlindungan bagi seluruh warga," pungkasnya.
(Die234)

