zmedia

Viral Angka ODGJ Cimahi, Dinkes Tegaskan Data Resmi Hanya 908 Orang

 

Cimahi, Jagatpewarta.Com- Dinas Kesehatan Kota Cimahi mencatat sebanyak 908 warga masuk dalam kategori Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat. Jumlah tersebut jauh lebih rendah dibanding angka yang sempat beredar dalam data Jabarstats yang menempatkan Cimahi sebagai daerah dengan jumlah ODGJ tertinggi kedua di Jawa Barat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota saat di konfirmasi awak media Sabtu (27/06/2026) Cimahi, Mulyati, mengatakan pihaknya langsung melakukan pengecekan setelah data tersebut dipublikasikan. Hasil penelusuran menunjukkan terdapat perbedaan signifikan dengan data yang dimiliki Dinkes melalui Sistem Informasi Kesehatan Jiwa (Simkeswa).

“Ketika data itu muncul, kami melakukan verifikasi dengan data yang ada di Simkeswa. Setelah dibandingkan, jumlah ODGJ yang tercatat di Kota Cimahi sebanyak 908 orang,” ujar Mulyati.

Menurutnya, seluruh data tersebut merupakan data by name by address yang tercatat dan dipantau secara resmi oleh fasilitas kesehatan di Kota Cimahi. Data tersebut hanya mencakup ODGJ kategori berat yang menjadi sasaran pelayanan kesehatan jiwa. 

Mulyati menjelaskan, penanganan dan pemantauan terhadap para penyandang ODGJ dilakukan melalui 13 puskesmas yang tersebar di Kota Cimahi. Dengan sistem tersebut, perkembangan kondisi pasien dapat terus dipantau secara berkala.

“Semua yang tercatat merupakan ODGJ berat karena layanan kesehatan jiwa termasuk dalam standar pelayanan minimal yang harus diberikan pemerintah. Karena itu, kondisi mereka terus dipantau oleh puskesmas,” katanya.

Ia juga menegaskan angka 908 orang tersebut tidak secara khusus mencakup ODGJ yang berkeliaran di jalanan, melainkan warga yang telah terdata secara administratif dan masuk dalam sistem pelayanan kesehatan.

(Die234)