zmedia

Rapat Koordinasi Pembangunan Underpass Di Markas Kodim 0609:"Upaya Mempercepat Realisasi Proyek Strategis "

 

Kota Cimahi, Jagatpewarta. Com-Pemerintah Kota Cimahi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan instansi vertikal terkait menggelar rapat koordinasi lanjutan persiapan pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto, Senin (19/1/2026). Rapat berlangsung di Markas Kodim 0609/Cimahi sebagai upaya mempercepat realisasi proyek strategis tersebut.

Pembangunan underpass ini diproyeksikan untuk mendukung keselamatan dan kelancaran transportasi perkotaan, sekaligus menopang operasional Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) dan layanan kereta feeder di wilayah Cimahi.

Rapat koordinasi dihadiri unsur pusat, provinsi, dan daerah, antara lain jajaran Kementerian Perhubungan sektor perkeretaapian, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung, TNI, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta Pemerintah Kota Cimahi.

Hadir pula Wali Kota Cimahi, Sekretaris Daerah Kota Cimahi, para asisten daerah, serta kepala perangkat daerah terkait, termasuk Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan Kota Cimahi.

Rapat dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Cimahi, dilanjutkan pemaparan Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, mengenai arah kebijakan pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto sebagai bagian dari dukungan daerah terhadap program strategis nasional.

“Pembangunan underpass ini merupakan implementasi amanat peraturan perundang-undangan di bidang transportasi untuk meningkatkan keselamatan dan efisiensi sistem transportasi perkotaan,” tegas Ngatiyana.

Secara teknis, pembangunan underpass ditujukan untuk menghilangkan perlintasan sebidang yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, mengurai kemacetan akibat tingginya frekuensi perjalanan kereta api, serta mempercepat akses menuju fasilitas vital seperti Rumah Sakit Dustira.

Selain itu, pemisahan jalur jalan dan rel kereta api diharapkan mampu meningkatkan kepastian waktu tempuh dan kinerja sistem transportasi jalan maupun perkeretaapian di Kota Cimahi.

Sementara itu, Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa anggaran pembangunan fisik underpass telah dialokasikan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dengan nilai sekitar Rp100 miliar.

Pekerjaan konstruksi diperkirakan berlangsung selama 10 bulan atau sekitar 300 hari kalender, dengan target penyelesaian akhir tahun 2026. Namun, terdapat potensi pergeseran waktu hingga 2027 apabila kesiapan lahan, administrasi, dan penyelesaian persoalan sosial membutuhkan waktu lebih panjang.

Rapat menyepakati dukungan penuh seluruh pihak terhadap pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto, termasuk persetujuan penggunaan lahan lintas instansi, yang ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Kesepakatan sebagai dasar percepatan pelaksanaan proyek tersebut.

(Die234)