zmedia

Kecamatan Cimahi Selatan Raih Nilai 87,23 pada Evaluasi Reformasi Birokrasi Internal Pemkot Cimahi

 

CIMAHI, Jagat pewarta.com – Kecamatan Cimahi Selatan mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih nilai 87,23 dalam Evaluasi Penilaian Internal Reformasi Birokrasi (RB) Pemerintah Kota Cimahi Tahun 2025.

 Capaian tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat hasil evaluasi kepada seluruh perangkat daerah dalam apel pagi di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi, Senin (6/7/2026).

Penyerahan sertifikat dipimpin langsung Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, didampingi Wakil Wali Kota Adhitia Yudisthira, Sekretaris Daerah Kota Cimahi, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.

Keberhasilan Kecamatan Cimahi Selatan meraih nilai 87,23 menjadi bukti komitmen dalam mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi melalui peningkatan tata kelola pemerintahan, penguatan akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Dalam amanat tertulisnya, Wali Kota Ngatiyana menyampaikan bahwa Indeks Reformasi Birokrasi Kota Cimahi Tahun 2025 berhasil mencapai 89,64 dengan predikat A-, sekaligus menempatkan Kota Cimahi di peringkat ketujuh dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.

 Capaian tersebut meningkat sebesar 3,35 poin dibandingkan tahun sebelumnya yang memperoleh nilai 86,29.

"Saya ucapkan terima kasih atas kontribusi dan kerja samanya dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kota Cimahi kepada seluruh Perangkat Daerah, Tim RB Kota, dan Tim RB Perangkat Daerah. 

Peningkatan nilai reformasi birokrasi ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Cimahi memiliki komitmen yang kuat dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, adaptif, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berdampak bagi masyarakat," ujar Ngatiyana.

Dengan raihan nilai 87,23 tersebut, Kecamatan Cimahi Selatan diharapkan terus meningkatkan inovasi, efektivitas tata kelola pemerintahan, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang profesional dan berorientasi pada hasil.

(Die234)